Diduga Lindungi Pelanggar HAM di Rempang, Kantor Komnas HAM Digeruduk Massa Aksi GMKI Jakarta, Ricuh!
Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta) mengalami peristiwa yang kurang manusiawi dari aparat saat menggelar demonstrasi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Senin, 25 September 2023.
Para pengunjuk rasa yang menyuarakan pengusutan pelanggaran HAM pada penggusuran Masyarakat Rempang, Kepulauan Riau, menduga Komnas HAM melindungi para pelanggar HAM.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta), Chrysmon Gultom, menyampaikan, aksi yang digelar di kantor Komnas HAM itu ricuh, dan dibubarkan paksa oleh aparat.
Chrysmon menjelaskan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Jakarta) GMKI Jakarta melakukan aksi Jilid II di depan kantor Komnas HAM. Aksi lanjutan terkait kasus pelanggaran HAM kepada Masyarakat Rempang.
“Di tengah penyampaian orasi-orasi atas kejadian Rempang, pihak Komnas HAM meminta kepada GMKI Jakarta untuk mediasi dengan Komnas HAM. Kami dipanggil ke dalam bertemu Pejabat Komnas HAM. Namun faktanya kami dipertemukan dengan tim analis,” tutur Chrysmon Gultom, dalam keterangannya yang diterima Selasa (26/09/2023).
“Kami menyayangkan pihak Komnas HAM seolah menganggap sepele persoalan ini, sementara banyak orang yang sedang ketakutan di Rempang,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Lapangan Aksi GMKI Jakarta, Hardius Karo-karo, menjelaskan, pada saat pertemuan dengan pihak Komnas HAM di dalam Gedung, Komnas HAM berputar-putar bicara mengenai prosedur, birokrasi, waktu yang tersedia yang sangat sempit dari Pimpinan dan lain sebagainya.
“Sementara pertanyaan kami yaitu, ‘Menurut Komnas HAM, apakah kejadian di Rempang itu bukan kategori pelanggaran HAM?’ Kalau iya, tolong diputuskan. Kalau tidak, ya tolong jelaskan alasannya. Apakah menunggu adanya korban jiwa?” ujar Hardius Karo-karo.
Sedangkan Ketua Bidang Organisasi BPC GMKI Jakarta, Irwan Siagian, menambahkan, adapun narasi-narasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM maupun sejumlah aktivis HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, malah bagai bajingan-bajingan yang memoderasi persoalan di Rempang.
“Rasa-rasanya, mereka memberikan narasi-narasi bagai Kompolnas, yang memberikan saran kepada Polri untuk menggunakan gas air mata dan senjata api sesuai dengan prosedur,” ujar Irwan Siagian.
“Menurut kami, narasi Komnas HAM seperti tidak punya kewenangan sesuai Undang-Undang yang diatur, malah justru terkesan seperti NGO alias Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) binaan aparat,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa GMKI Cabang Jakarta di depan kantor Komnas HAM sempat memanas dan terjadi kericuhan.
Massa aksi yang mencoba memasuki Gedung Komnas HAM untuk memanggil Komisioner Komnas HAM agar bicara di depan massa aksi untuk menjelaskan sikap Komnas HAM terkait peristiwa di Rempang, dihadang dan diricuhin oleh aparat yang sedang bertugas di lokasi.
“Kami menantang Komnas HAM, berani tidak untuk menyatakan pimpinan Polri, dalam hal ini Listyo Sigit Prabowo sebagai pelanggar HAM? Berani tidak nyatakan Presiden Jokowi sebagai Pelanggar HAM? Banyak kasus Pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh Komnas HAM. Jadi patut kami menduga ada aktor besar yang bermain di dalam Komnas HAM serta Aktivis HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil,” tambah Irwan.
Di akhir demonstrasi, GMKI Jakarta menggelar pembacaan pernyataan pers, yang dibacakan oleh Chrysmon Gultom sebagai Ketua Cabang GMKI Jakarta.
“Dengan ini, kami menyatakan Surat Keputusan Istimewa, di antaranya, menimbang bahwa kehadiran GMKI Jakarta merupakan bentuk suara pembelaan melawan kekerasan dan menolak upaya pelanggaran HAM,” ujarnya.
Dia melanjutkan, mengingat, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Memperhatikan, Hasil Konsolidasi Jilid II GMKI Jakarta. Memutuskan, Menetapkan, Pertama, mencabut Kepercayaan Publik terhadap Komnas HAM. Kedua, mencabut tugas aktivis HAM dan organisasi HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Ketiga, GMKI Jakarta mengambil peranan aktivis HAM. Keempat, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka Keputusan ini dapat ditinjau kembali. Jakarta, 25 September 2023 – GMKI Jakarta – Chrysmon Gultom,” tandasnya.(RED)
The post Diduga Lindungi Pelanggar HAM di Rempang, Kantor Komnas HAM Digeruduk Massa Aksi GMKI Jakarta, Ricuh! appeared first on SINAR KEADILAN | BERANI TAJAM TERPERCAYA.