Polsek Pohjentrek Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan, mulai dari kawasan pertokoan, permukiman warga, hingga jalur-jalur yang dinilai berpotensi terjadinya tindak kriminalitas. Senin (9/2/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Pohjentrek dengan menyisir area pertokoan pada jam-jam rawan, sekaligus melakukan dialog dan imbauan kamtibmas kepada para pemilik toko, karyawan, serta masyarakat sekitar. Selain itu, patroli juga menyasar lingkungan perumahan guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dapat meresahkan warga.
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Patroli kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan 3C. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” ujar AKP Sukresna.
Lebih lanjut, AKP Sukresna juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
Dengan adanya patroli rutin dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berharap situasi keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap terjaga dengan baik, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

