BeritaKepolisian

Sinegitas Bersama Atasi Balap Liar di Kota Pasuruan

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota terus berupaya mencegah balap liar yang sering meresahkan masyarakat. Bersama dengan instansi samping, Polres Pasuruan Kota menggelar berbagai kegiatan preventif dan represif untuk menanggulangi masalah balap liar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Sabtu(19/52024)

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk bekerjasama dengan instansi samping TNI (kodim 0819, POM AD), Satpol PP Kota, Dishub, Dinkes, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra, S.E., M.H. Menyatakan bahwa balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, tindakan tegas dan langkah-langkah pencegahan menjadi sangat penting.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga. Bersama dengan instansi terkait, kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar.” Ucap Wakapolres.

Kabag Ops Kompol Roy menyampaikan, sebelum itu kita laksanakan rapat koordinasi tgl 17 Mei 2024 bersama instansi tersebut untuk laksanakan upaya pencegahan balap liar dan pada saat ini dilakukan penutupan lokasi hingga ke gang atau jalan tikus.

“Diperoleh 19 kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis kendaraan dan selanjutnya mereka digiring ke polres pasuruan kota untuk dilaksanakan penilangan (saat ini sepeda motor di mako Polres Pasuruan Kota).” Ujar Kompol Roy.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap balap liar demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dengan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan kegiatan balap liar dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya semakin terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *