BeritaKepolisian

Polsek Lekok Bersama Dinsos Bebaskan ODGJ Dari Pemasungan

Polresta Pasuruan – Kerja sama antara Polsek Lekok, perangkat Desa Branang, dan Dinas Sosial Jawa Timur berhasil membebaskan seorang warga Desa Branang yang mengalami depresi berat atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya.

Ps Kanit Binmas Polsek Lekok Aipda Arie Kunto H menyatakan, tindakan pembebasan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang prihatin dengan kondisi warga tersebut.

“Menanggapi laporan ini, Polsek Lekok segera berkoordinasi dengan perangkat Desa Branang dan Dinas Sosial Jawa Timur untuk mengambil tindakan yang diperlukan.” Ucap Aipda Arie.

Anggota Dinsos Jawa Timur Bapak Drajat mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah bertahun – tahun diobati di rumah sakit RSJ lawang dan sembuh, sekiranya awal tahun 2024 kambuh lagi dan dipasung oleh keluarganya sendiri.

“Bahwa pembebasan pasung warga branang ini langsung ditangani pihak Dinsos Jatim dan selanjutnya di bawa ke rumah sakit RSJ lawang.” Ucap Bpak Drajat.

Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa

Diharapkan, tindakan ini dapat menjadi contoh dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan memberikan dukungan yang tepat bagi ODGJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *