Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Published

on

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3.394 ekor burung asal luar negeri yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan.

Ribuan burung tersebut diamankan dari sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pengungkapan dilakukan Satgas Penyelundupan Dittipidter Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan bagian penting dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mencegah potensi masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit melalui media pembawa dari luar negeri.

“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menambahkan, penegakan hukum di bidang karantina memerlukan sinergi lintas instansi, baik kepolisian, karantina, instansi konservasi sumber daya alam, imigrasi, bea dan cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Kusheriatno menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (health certificate) dari negara asal.

“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” terang Kombes Pol Setyo.

Dari total 3.394 ekor burung yang diamankan, terdapat tiga jenis burung non-endemik Indonesia.

Jenis pertama adalah Burung Hwamei/Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor, terdiri atas 404 ekor dalam kondisi hidup dan 40 ekor mati.

Jenis kedua, Burung Jalak Hongkong/Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor, terdiri atas 107 ekor hidup dan sembilan ekor mati.

Sedangkan jenis ketiga, Burung Poksai Hongkong/Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) sebanyak 2.834 ekor, terdiri atas 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.

Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 12 saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” jelas Kombes Pol Setyo.

Dalam penyidikan juga diketahui bahwa LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, dan tiba di Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial. Keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kedatangan kendaraan yang mengangkut ribuan burung tersebut.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Dittipidter Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan karantina dalam setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan, ikan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya guna melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pastikan Stok BBM Aman Akhir Pekan, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama akhir pekan, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli di SPBU 54.671.09 Pohjentrek, Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (03/10/2026).

 

Patroli tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melakukan pengisian BBM serta memastikan kegiatan pelayanan di SPBU berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel juga berkoordinasi dengan petugas SPBU terkait situasi dan kondisi selama aktivitas pelayanan berlangsung.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada petugas SPBU maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi antrean maupun potensi gangguan keamanan selama meningkatnya aktivitas masyarakat di akhir pekan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli di SPBU merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas pelayanan.

 

“Kami melakukan pemantauan secara langsung untuk memastikan situasi di SPBU tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama melakukan aktivitas pengisian BBM,” ujarnya.

 

Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada akhir pekan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.

Continue Reading

Berita

Akhir Pekan Aman Kondusif, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat.

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota mengintensifkan patroli dialogis bersama masyarakat, Sabtu siang (03/10/2026), di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga dan berdialog secara langsung untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat komunikasi serta membangun sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Dini Hari, Polres Pasuruan Kota Pastikan Wilayah Hukum Tetap Aman Dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan bukan hanya tentang hadir ketika terjadi gangguan, tetapi juga tentang memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir. Semangat tersebut diwujudkan Polres Pasuruan Kota melalui Patroli Sigap, Amanah, Empati (SAE) pada Sabtu dini hari sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

 

Sabtu dini hari, 03 Oktober 2026, Patroli SAE menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kehadiran personel dapat dirasakan masyarakat.

 

Patroli dipimpin oleh Kasat Polair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan diikuti oleh seluruh personel Polri yang tergabung dalam Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota. Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, terutama pada waktu dini hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dengan menyusuri Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya Ki Hajar Dewantara, dan Jalan Raya Ir. H. Juanda. Pemantauan dilakukan terhadap kondisi lingkungan maupun aktivitas masyarakat guna memastikan situasi di sepanjang jalur tetap aman dan tertib.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di Pelabuhan Kota Pasuruan. Personel memastikan situasi di kawasan tersebut tetap kondusif sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada waktu dini hari.

 

Dalam setiap pelaksanaan tugas, personel mengedepankan nilai Sigap, Amanah, dan Empati. Sigap dalam merespons potensi gangguan kamtibmas, amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta empati dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Patroli SAE merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu dini hari.

 

“Kami memastikan personel tetap hadir dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Patroli SAE dilaksanakan secara humanis, terukur, dan responsif sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” ujar Kompol Miftaful.

 

Polres Pasuruan Kota akan terus mengintensifkan Patroli SAE secara rutin dan terukur melalui Peleton Siaga. Dengan semangat Sigap, Amanah, dan Empati, Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Continue Reading

Trending