BeritaKepolisian

Kasus Dugaan Pencurian Motor di Pasuruan Terungkap, Ternyata Hanya Lupa Parkir

whatsapp image 2024 10 13 at 18.50.21

Polresta Pasuruan – Sebuah kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat menggegerkan warga Pasuruan akhirnya terungkap dengan fakta yang mengejutkan. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, di sebuah kos-kosan di Jl. Raya Sidogiri, Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kabupaten Pasuruan, ternyata bukanlah pencurian, melainkan kesalahpahaman. Minggu (13/10/2024)

Berdasarkan laporan awal, pelapor menerima kabar dari seorang saksi bahwa sepeda motor Honda Beat tahun 2010 miliknya, dengan nomor polisi N-6371-VL, yang dipinjamkan kepada saksi untuk keperluan transportasi sehari-hari, telah hilang dari halaman kos-kosan tersebut. Mendengar kabar tersebut, pelapor segera menuju lokasi dan memastikan bahwa kendaraannya memang tidak ada di tempat.

Namun, pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, penyidik menghadirkan saksi bernama Halim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang menunjukkan pencurian. Hal ini membuat petugas curiga terhadap laporan tersebut.

Setelah melalui proses interogasi, saksi akhirnya mengingat bahwa dirinya telah memarkir sepeda motor tersebut di tempat penitipan motor di Jl. Raya Sidogiri No.57, Getas, Ngempit, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Saksi mengaku lupa telah memarkir motor di sana sebelum melakukan servis mobil di showroom Toyota Auto 2000 di Jl. Jend. A. Yani, Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim IPTU Choirul Mustofa, S.H menjelaskan, berdasarkan hasil oleh TKP dan analisa CCTV bahwa sepeda motor pada jam hilang dilaporkan tidak ada di tempat yang ditunjukkan, sehingga petugas curiga atas laporan tersebut, yang kemudian petugas mengintrogasi kepada yang bersangkutan untuk mengingat ingat kemana saja yang bersangkutan, yang akhirnya dilakukan pengecekan ditempat- tempat yang disebutkan. Ternyata benar sepeda berada di tempat parkir dan sudah satu minggu sepeda di parkir

“Tim penyidik kemudian mendatangi lokasi penitipan motor bersama saksi, dan benar saja, sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut ditemukan dalam kondisi aman. Sepeda motor tersebut telah berada di tempat penitipan selama sekitar 10 hari.” Pungkasnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih teliti dan mengingat dengan baik setiap tindakan yang dilakukan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan, namun tetap memastikan kebenaran informasi sebelum membuat laporan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *