Connect with us

Berita

Kawal Perpres Baru, Polres Mojokerto Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan bagi Driver Online

Published

on

MOJOKERTO – Sebagai wujud komitmen membangun komunikasi konstruktif dengan pekerja transportasi online, Polres Mojokerto Polda Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online. Forum strategis ini membahas payung hukum baru serta optimalisasi peran ojek online (ojol) sebagai garda penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tersebut dihadiri lintas instansi dan stakeholder strategis, pada Kamis (08/10/2026) .

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., mendelegasikan jalannya acara kepada Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S.

Turut hadir perwakilan Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, Kasat Intelkam AKP Danny Prastiansyah, Kasat Binmas AKP Didit Setiawan, perwakilan Dishub Provinsi Jatim Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan mitra driver.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah konkrit Polri dalam memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online.

AKP Bagas menyebut, ojol bukan sekadar mitra transportasi, melainkan bagian penting dari ekosistem keamanan.

“Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online,”jelas AKP Bagas.

Menurut AKP Bagas, regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang lebih adil.

Dalam regulasi terbaru tersebut, potongan pihak aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen kini dibatasi maksimal menjadi 8 persen. Artinya, minimal 92 persen pendapatan murni menjadi hak pengemudi.

AKP Bagas menilai kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan negara yang wajib dikawal di tingkat daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mitra di Kabupaten Mojokerto.

Selain sisi kesejahteraan, AKP Bagas menekankan pentingnya peran ojol sebagai “mata dan telinga” Polri di jalan raya. Dengan mobilitas tinggi dan sebaran luas hingga pelosok desa, mitra ojol merupakan aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi terkait Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.

“Kami juga terus berinovasi mendukung keselamatan mitra ojol. Salah satunya melalui pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat melepas lelah bagi para driver, serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan Pacet untuk mengantisipasi rem blong,” ungkapnya.

AKP Bagas juga mengimbau para mitra ojol agar selalu mengenakan atribut keselamatan lengkap saat berkendara. Ia mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lapangan ketimbang langsung melakukan aksi demonstrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kesepahaman bahwa perlindungan hukum dan kesejahteraan ojol berbanding lurus dengan stabilitas Kamtibmas. Ketika pekerja merasa aman terlindungi, mereka akan lebih optimal membantu menjaga keamanan lingkungan,” pungkas AKP Bagas.

Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim, Charly Raya, menyambut baik forum yang diinisiasi oleh Polres Mojokerto ini. Ia mengungkapkan momen FGD sangat krusial untuk menyelaraskan komunikasi antar-instansi agar tidak terjadi miskomunikasi terkait aturan tarif, potongan aplikasi, hingga mekanisme kemitraan.

Charly menambahkan bahwa Gojek telah memiliki Satgas internal yang siap membantu mitra saat menghadapi kendala operasional, seperti suspend akun sepihak, order fiktif, hingga masalah keamanan di jalan raya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Cegah Kejahatan 3C, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim rutin melaksanakan patroli kamtibmas guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Keboncandi, termasuk kawasan permukiman dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga keamanan lingkungan.

Petugas mengimbau warga untuk memastikan kendaraan terkunci dengan aman, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah hukum Polsek Keboncandi sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Keboncandi berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Continue Reading

Berita

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Pertanian Desa Kebotohan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Kebotohan Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan sambang dan monitoring kepada para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (10/10/2026).

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir langsung untuk menjalin komunikasi dengan para petani, memantau aktivitas pertanian, serta mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani agar terus semangat mengembangkan sektor pertanian.

Kapolsek Kraton AKP Mohamad Soleh menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani sekaligus upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi dengan para petani, serta memberikan dukungan dan motivasi dalam mengelola lahan pertanian. Harapannya, sinergi ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkapnya.

Melalui pendampingan secara berkelanjutan, Polsek Kraton berkomitmen mendukung program ketahanan pangan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat demi mewujudkan pertanian yang produktif dan kesejahteraan petani.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Pasuruan Raya, Dorong Sinergi dan Profesionalisme Pers

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Raya periode 2026–2029 yang digelar di Gedung Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Perkantoran Raci, Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.45 WIB tersebut dihadiri Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Kodim 0819/Pasuruan, jajaran kejaksaan, pengurus PWI Jawa Timur, serta sekitar 100 insan pers dan tamu undangan lainnya.

Kehadiran Kapolres Pasuruan Kota menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan insan pers. Kemitraan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PWI, doa bersama, serta pembacaan surat keputusan dan pelantikan pengurus PWI Pasuruan Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan, pemberian ucapan selamat oleh jajaran Forkopimda, dan foto bersama.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Hidayat resmi mengemban amanah sebagai Ketua PWI Pasuruan Raya periode 2026–2029 bersama jajaran pengurus lainnya. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat organisasi serta meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo menyampaikan harapannya agar hubungan baik antara kepolisian dan insan pers terus terjaga. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Selamat kepada seluruh pengurus PWI Pasuruan Raya yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa organisasi semakin maju. Kami berharap sinergi antara Polri dan insan pers terus terjalin, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur H. Lutfil Hakim mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pemberitaan di tengah derasnya arus informasi media sosial. Hal senada disampaikan Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo yang berharap PWI Pasuruan Raya terus menghadirkan berita yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan pelantikan Pengurus PWI Pasuruan Raya periode 2026–2029 berakhir pada pukul 16.00 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Melalui momentum ini, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi bersama insan pers semakin kuat dalam mendukung keterbukaan informasi, menjaga situasi kamtibmas, serta menghadirkan pemberitaan yang edukatif dan mencerdaskan masyarakat.

Continue Reading

Trending