Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto, Rudi Margono Isi Pos Jamwas, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jadi Kaban Diklat Kejaksaan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk dan mengangkat Dr Rudi Margono, SH., M.Hum dari Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kaban Diklat) menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jamwas).
Dr Rudi Margono, mengisi pos Jamwas yang lowong karena Dr Ali Mukartono, SH., MM., memasuki purna tugas atau masa pensiun.
Selain itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto juga menunjuk dan mengangkat Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., dari Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kaban Diklat Kejaksaan).
Hal itu termaktub dalam Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 177/TPA Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tertanggal 12 Desember 2024.
Jabatan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan yang dijabat Rudi Margono sendiri masih terhitung bulan, sejak dilantik Agustus 2024 lalu.
Rudi Margono sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, Rudi Margono juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Wakajati Pabar), Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, kemudian pindah tugas promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Dr Harli Siregar mengonfirmasi penunjukan Rudi Margono sebagai Jamwas.
“Besok rencana pelantikannya,” ujar Harli Siregar, ketika dikonfirmasi, Selasa, 17 Desember 2024.
Harli Siregar menuturkan, Rudi Margono akan dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu, 18 Desember 2024.
Pelantikan eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu sebagai Jamwas akan digelar di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta Selatan.
Adapun posisi Kaban Diklat Kejaksaan akan ditempati oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard saat ini merupakan Staf Ahli Jaksa Agung.
Penunjukan Rudi Margono termaktub dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI. Dokumen ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Desember 2024.
Dalam Keppres tersebut, Prabowo memberhentikan dengan hormat: Ali Mukartono sebagai Jamwas Kejagung per 1 November 2024; serta Rudi Margono selaku Kabandiklat Kejaksaan dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli Jaksa Agung terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru.
“Mengangkat dalam jabatan pimpinan tinggi madya terhitung sejak saat pelantikan, masing-masing: Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung; Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelantikan Kejaksaan Agung,” demikian bunyi salah satu poin di Keppres tersebut.(RED)
The post Ditunjuk Presiden Prabowo Subianto, Rudi Margono Isi Pos Jamwas, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jadi Kaban Diklat Kejaksaan appeared first on SINAR KEADILAN | BERANI TAJAM TERPERCAYA.
