Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Muncul Partai X Kritisi Kebijakan Presiden Prabowo
Kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen oleh Pemerintahan Prabowo Subianto, mendapat reaksi dari Partai X. Partai X muncul mengkritisi kebijakan yang dinilai sangat menyengsarakan rakyat Indonesia itu.
Inisiator Partai X, Rinto Setyawan menyebut, pihaknya menyoroti dengan keras keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
“Ini adalah langkah yang sangat bertentangan dengan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang sempat menegaskan bahwa ia tidak akan menaikkan pajak,” tutur Rinto Setyawan dalam keterangan persnya, Sabtu (21/12/2024).
Menurut Rinto Setyawan yang merupakan Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (PWPI) itu, keputusan pemerintahan Prabowo Subianto menaikkan pajak PPN hingga 12 persen, merupakan tindakan munafik yang mengkhianati kepercayaan rakyat Indonesia.
“Ini merupakan penegasan yang seharusnya dijadikan pedoman dalam kebijakan fiskal pemerintahan, namun kenaikan PPN 12 persen menunjukkan bahwa Presiden gagal menjaga kata-katanya,” katanya.
Rinto Setiyawan, yang didapuk sebagai anggota Majelis Tinggi Partai X itu menegaskan bahwa kenaikan PPN ini adalah pelanggaran langsung terhadap ciri-ciri kemunafikan menurut ajaran agama.
Rinto Setiyawan menyebutkan, agama mengajarkan tiga tanda utama orang munafik, yaitu:
Pertama, bila berkata, ia dusta. “Dalam kampanye, Presiden Prabowo dengan tegas berjanji tidak akan menaikkan pajak, namun pada kenyataannya, ia mengambil langkah yang sangat kontras dengan janji tersebut,” kata dia.
Kedua, bila dipercaya, ia khianat. “Keputusan ini menunjukkan ketidakpercayaan Presiden terhadap rakyat, karena kenaikan pajak ini langsung berimbas pada kehidupan ekonomi rakyat yang makin sulit,” lanjut Rinto.
Ketiga, bila berjanji, ia ingkar. “Janji untuk tidak menaikkan pajak dikhianati, dan kenaikan PPN ini menunjukkan bahwa janji-janji kampanye hanya retorika tanpa dasar, hanya untuk meraih dukungan rakyat,” ujarnya.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa kenaikan PPN adalah bukti nyata ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan sesuai janji,” kata Rinto.
Rinto menyampaikan bahwa ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah mengabaikan kebutuhan rakyat demi mengejar kepentingan fiskal jangka pendek. Rakyat Indonesia tidak pantas mendapatkan kebijakan yang justru memperberat beban hidup mereka.
Partai X mendesak pemerintah untuk kembali pada janji kampanye Presiden Prabowo, dan segera mencari solusi alternatif yang lebih adil bagi rakyat, seperti memperbaiki sistem perpajakan secara menyeluruh tanpa membebani rakyat dengan pajak yang lebih tinggi.
“Janji tidak boleh dikhianati, terutama ketika itu menyangkut kesejahteraan rakyat,” pungkas Rinto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan bahwa Pajak itu bukan masalah besar jika bisa mengumpulkannya dengan efisien. Masalah utamanya bukan menaikkan pajak, tapi bagaimana mengelolanya dengan baik.
“Pajak masalahnya adalah bagaimana kita efisien mengumpulkan pajak itu. Bukan naikin pajak itu. Jadi yang ingin kita bicara adalah bagaimana penerimaan itu lebih baik lebih efisien,” kata Presiden Prabowo Subianto, di Pacific Place, Selasa (30/11/2024).(RED)
The post Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Muncul Partai X Kritisi Kebijakan Presiden Prabowo appeared first on SINAR KEADILAN | BERANI TAJAM TERPERCAYA.
