Cagah Aksi 3C, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Terus Tingkatkan Patroli di Tengah Masyarakat

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus menggencarkan patroli rutin, khususnya di daerah rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), atau yang biasa dikenal dengan istilah 3C. Rabu (30/4/2025).
Patroli yang dilakukan menyasar sejumlah titik rawan seperti perumahan warga, kawasan pertokoan, pusat keramaian, dan jalur lalu lintas utama di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, AKP Kokoh Rahmadi S.H., mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini akan terus kami tingkatkan, terlebih di malam hari ketika potensi gangguan kamtibmas meningkat,” ujarnya.
Melalui patroli yang intensif dan dialogis ini, diharapkan dapat mencegah peluang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

