BeritaKepolisian

Jelang Akhir Pekan, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Purworejo Berhasil Amankan 10 Orang Pelaku Balap Liar

img 0675

 

Polresta Pasuruan, — Kepolisian Resor Pasuruan Kota bersama jajaran Polsek Purworejo menggelar patroli skala besar pada Jumat malam (12/7) hingga Sabtu dini hari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasil dari kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan 10 Orang pelaku balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.

Patroli yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Purworejo utamanya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Panglima Sudirman, yang belakangan ini kerap dijadikan ajang balapan liar oleh sejumlah pemuda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolres Pasuruan Kota dalam menekan angka kejahatan jalanan serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP avis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar di beberapa ruas jalan utama, khususnya pada malam akhir pekan.

“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya sendiri, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan memberikan toleransi setiap pelanggaran seperti malam ini,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 remaja yang tengah mempersiapkan aksi balap liar di kawasan Jalan Panglima Sudirman dan di Jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo, serta menyita 10 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi secara ilegal untuk keperluan balapan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, SH mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan rata-rata masih berusia antara 16 hingga 22 tahun. Selain tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, beberapa dari mereka juga didapati tidak menggunakan helm dan berkendara dalam keadaan membahayakan.

“Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Orang tua mereka juga kami panggil untuk diberikan pemahaman agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya,” ujar Kapolsek Purworejo.

img 0676

Motor-motor yang disita akan dikenakan sanksi tilang dan diamankan hingga proses persidangan selesai. Selain itu, para pelaku diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain menindak pelaku balap liar, petugas gabungan juga menyisir area-area lain yang rawan tindak kriminalitas seperti tawuran, peredaran miras, dan penyalahgunaan narkoba. Operasi berjalan lancar dan kondusif berkat sinergi yang solid antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan elemen pemuda.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa kegiatan patroli skala besar ini akan terus dilakukan secara rutin dan masif, terlebih menjelang akhir pekan dan hari libur nasional, guna menciptakan suasana kota Pasuruan yang aman dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kota Pasuruan. Segera Laporkan kepada kami jika menemukan potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar. Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal,” pungkas AKBP Davis Busin Siswara,S.I.K ,M.I.Kom

Dengan adanya penindakan ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *