Perkuat Integritas Pelayanan, Satlantas Polres Pasuruan Kota Lakukan Mitigasi Pencegahan Pungli di Samsat

Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan terus ditegaskan jajaran Polres Pasuruan Kota. Pada Kamis (26/2/2026), Satlantas melaksanakan kegiatan mitigasi pencegahan pungutan liar (pungli) pada pelayanan Samsat sebagai langkah antisipatif guna memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan bebas biaya di luar ketentuan resmi.
Kegiatan tersebut meliputi pengawasan internal, pengecekan alur pelayanan, pemasangan imbauan anti-pungli di area pelayanan, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik yang menyimpang.
Petugas juga mengingatkan bahwa seluruh biaya administrasi telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan tercantum secara terbuka. Transparansi informasi ini diharapkan mampu menutup celah terjadinya praktik pungli.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik.
“Mitigasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pelayanan Samsat berjalan sesuai prosedur dan bebas dari pungli. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila masyarakat menemukan indikasi pungli, silakan segera laporkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu warga yang tengah mengurus perpanjangan pajak kendaraan, Bayu (29), mengapresiasi upaya yang dilakukan Satlantas. Menurutnya, dengan adanya pengawasan dan papan informasi yang jelas, masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus administrasi.
“Sekarang informasinya jelas, biayanya tertera, dan petugas juga memberikan penjelasan dengan baik. Kami jadi merasa aman dan tidak khawatir ada biaya tambahan,” ujarnya.
Melalui mitigasi pencegahan pungli ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin terpercaya serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

