BeritaKepolisian

Polres Pasuruan Kota Hadir Amankan Aksi Unjuk Rasa Gabungan LSM Poros Tengah Di Pengadilan Agama Kota Pasuruan

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan LSM Poros Tengah pada Senin (13/4/2026). Aksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni di Pengadilan Agama Kota Pasuruan dan Gedung DPRD Kota Pasuruan.

 

Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan humanis serta profesionalisme anggota di lapangan. Sejumlah personel diterjunkan dan ditempatkan di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

 

Massa aksi yang tergabung dalam LSM Poros Tengah menyampaikan aspirasi mereka terkait berbagai isu yang menjadi perhatian publik, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pelayanan peradilan di Kota Pasuruan. Penyampaian pendapat dilakukan secara terbuka melalui orasi yang berlangsung secara bergantian.

 

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pengadilan Agama Kota Pasuruan guna memastikan proses peradilan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, massa juga menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Komisi Yudisial terhadap praktik persidangan, sebagai langkah preventif untuk menutup ruang terjadinya dugaan penyimpangan proses hukum yang berpotensi merugikan pencari keadilan.

 

Tidak hanya itu, peserta aksi juga menegaskan pentingnya akuntabilitas kepemimpinan dengan mendesak Ketua Pengadilan Agama Kota Pasuruan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas lemahnya pengawasan internal serta kualitas pelayanan publik yang dinilai belum optimal.

 

Lebih lanjut, massa turut menuntut adanya reformasi tata kelola peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Kota Pasuruan agar setiap tahapan persidangan benar-benar mencerminkan nilai keadilan substantif, bukan sekadar formalitas prosedural.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Hingga berakhirnya kegiatan unjuk rasa, situasi di kedua lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *