Patroli Malam Minggu Polres Pasuruan Kota, Cegah 3C dan Balap Liar di Titik Rawan

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mencegah aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta balap liar, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin pada malam Minggu di wilayah hukumnya. Minggu (26/4/2026).
Kegiatan diawali dengan patroli menyisir wilayah Kota Pasuruan, kemudian dilanjutkan menuju lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda dan berpotensi digunakan untuk aksi balap liar. Kehadiran personel di titik-titik tersebut bertujuan untuk memberikan efek pencegahan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pendekatan humanis tetap dikedepankan guna membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli malam Minggu ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kami secara rutin melaksanakan patroli pada malam Minggu sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas dan balap liar. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ungkapnya.
Kompol Miftaful juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

