Berita
Dekati Generasi Muda, Polsek Nguling Sampaikan Pesan Kamtibmas Cegah Kenakalan Remaja

Polresta Pasuruan – Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan patroli sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya kalangan remaja, sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan dan gangguan kamtibmas. Rabu (16/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel menyempatkan diri berdialog secara humanis bersama anak-anak dan remaja yang ditemui.
Polsek Nguling menyampaikan pesan kamtibmas agar para generasi muda tidak mudah terjerumus dalam kegiatan negatif seperti kriminalitas, tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun bullying.
Personel juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, menjaga pergaulan serta saling menghormati satu sama lain.
Kehadiran polisi diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang nyaman bagi anak-anak dan remaja untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., mengatakan patroli dan dialog dengan remaja akan terus dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak para remaja untuk menjaga pergaulan, menjauhi narkoba, tawuran, bullying dan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum. Masa muda sebaiknya diisi dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” ujar Iptu Kukuh.
Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan pendekatan humanis, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga, khususnya generasi muda.
Berita
Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

KOTA PROBOLINGGO – Hambatan komunikasi dalam pelayanan publik bagi penyandang disabilitas kini perlahan dikikis oleh Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.
Langkah nyata ini ditunjukkan lewat Pelatihan Bahasa Isyarat yang digelar bagi personel Satpas Satlantas di Kantor Satpas setempat pada Rabu (16/9/2026) pagi.
Dipandu langsung oleh dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) berpengalaman dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo, para petugas antusias mempelajari sistem komunikasi visual yang memadukan gerakan tangan, bahasa tubuh, dan ekspresi wajah.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelayanan prima yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Petugas kami dibekali detail teknis, mulai dari posisi jari, arah pergerakan tangan, hingga ke mana telapak tangan harus menghadap saat membentuk suatu isyarat,” ungkap Iptu Zainullah.
Ia juga menekankan bahwa ekspresi wajah memegang peranan krusial. Dalam bahasa isyarat, mimik wajah berfungsi layaknya intonasi suara yang memberikan penekanan maksud atau emosi dalam sebuah kalimat.
“Diharapkan setelah pelatihan ini, personel memiliki kemampuan komunikasi dasar yang mumpuni. Jadi, saat melayani masyarakat penyandang disabilitas rungu dan wicara, pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan nyaman,” lanjutnya.
Lewat peningkatan kompetensi ini, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berharap fasilitas Satpas menjadi ruang publik yang sepenuhnya ramah disabilitas.
Ke depan, Teman Tuli maupun penyandang disabilitas lainnya diharapkan dapat mengurus administrasi dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu mengkhawatirkan kendala komunikasi. (*)
Berita
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lumajang Gelar Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol

LUMAJANG – Guna memastikan para pejuang nafkah di jalanan tetap fit, Satlantas Polres Lumajang menggelar bakti kesehatan gratis bagi komunitas ojek online (ojol) di Klinik Dokkes Polres Lumajang, Rabu (16/9/2026).
Aksi simpatik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus mempererat kemitraan yang humanis antara kepolisian dan para driver.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Pratama Sudirno, turun langsung memimpin jalannya pemeriksaan.
Ia menyebut, tingginya mobilitas pengemudi ojol membuat aspek kesehatan mereka rentan terabaikan, padahal fisik yang prima adalah kunci keselamatan berkendara.
“Kami ingin memastikan rekan-rekan driver dalam kondisi sehat saat mengaspal. Ini bentuk apresiasi dan kepedulian kami atas dedikasi mereka yang setiap hari membantu melayani kebutuhan transportasi masyarakat,” ungkap AKP Bayu.
Selain mendapatkan layanan cek medis, para pengemudi ojol juga dibekali edukasi mengenai pentingnya menjaga kondisi tubuh saat bekerja, tips menghindari kelelahan kronis, serta ajakan untuk selalu patuh pada rambu-rambu lalu lintas.
“Keselamatan jalan raya bukan cuma tugas polisi, tapi komitmen kita bersama. Kami menaruh harapan besar agar komunitas ojol di Lumajang bisa menjadi role model atau contoh pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai sepanjang jalannya acara. Para driver tampak antusias memanfaatkan fasilitas pemeriksaan gratis ini.
Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini, Satlantas Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat bawah. (*)
Berita
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.
“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.
-
Berita3 hari agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita1 minggu agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita2 hari agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita2 hari agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
-
Berita1 minggu agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Berita1 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Berita4 hari agoCegah Kriminalitas, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli dan Sambangi Satpam
-
Berita2 hari agoDesk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja
