Antisipasi Perundungan, Kapolsek Rejoso Berikan Penyuluhan Kepada Anak Sekolah
Polresta Pasuruan – Kapolsek Rejoso AKP Slamet Hari, Memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi di SDN 1 Kawisrejo sebagai upaya antisipasi perundungan di sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak-anak akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, menghormati perbedaan, serta menghindari tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Rabu (20/9/2023).
Dalam penyuluhan ini, Kapolsek AKP Slamet memaparkan berbagai kasus perundungan yang terjadi di berbagai sekolah dan dampak negatifnya terhadap korban. Ia juga mengajak siswa-siswi untuk saling berempati dan mendorong mereka untuk menjadi pelapor jika mereka melihat atau mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
Pada sesi tanya jawab, siswa-siswi tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait dengan tindakan perundungan. Kapolsek Rejoso dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan saran-saran praktis untuk mengatasi perundungan, seperti berbicara dengan orang dewasa yang dipercaya seperti guru atau orangtua, serta memanfaatkan teknologi untuk mengumpulkan bukti jika diperlukan.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, anak-anak sekolah dapat lebih peka terhadap perundungan, baik sebagai korban maupun sebagai saksi. Jangan takut melapor, karena melaporkan adalah bentuk perlindungan diri dan membantu korban perundungan untuk mendapatkan keadilan,” kata Kapolsek Rejoso.
Kepala Sekolah SDN 1 Kawisrejo Bapak Abdul Azik S.Pd, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyuluhan yang diberikan oleh Kapolsek Rejoso. Ia berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini, namun dapat diikuti dengan program lebih lanjut, seperti pembentukan tim anti-perundungan di sekolah.
“Kami berterima kasih kepada Kapolsek Rejoso AKP Slamet dan anggota Polsek Rejoso. Penyuluhan ini sangat penting untuk membentuk mental anak-anak dan menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Kepala Sekolah.
Diharapkan dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, kesadaran dan pemahaman anak-anak mengenai bahaya perundungan semakin meningkat. Kolaborasi antara pihak Kepolisian dan sekolah menjadi sebuah upaya preventif yang dapat mengurangi insiden perundungan di lingkungan pendidikan.