BeritaKepolisian

Polsek Purworejo Bersama Tim Inavis Mendatangi Penemuan Mayat di Sungai Irigasi

Polresta Pasuruan – Anggota Polsek Purworejo dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hasanudin SH, mendatangi Tempat kejadian perkara/ TKP penemuan mayat laki-laki di sungai irigasi Kelurahan Pohjentrek Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Rabu (15/11/23).

Ipda Hasanudin bersama anggota yang datang kemudian mengamankan TKP dengan memasang garis polisi. Selanjutnya bersama dengan Inafis Reskrim Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Selain itu, anggota Polsek Purworejo juga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat.

Sementara itu, Kapolsek Purworejo AKP Fauzi Iskak Dibyantoro S.A.P. menjelaskan kronologis penemuan mayat berawal dari Polsek Purworejo mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang mayat laki-laki dengan posisi tengkurap di dalam sungai irigasi Kelurahan Pohjentrek Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan. dentitas jenazah sudah dapat dikonfirmasi adalah Zainul Arifin (32) warga Desa Pleret Kecamatan pohjentrek.

Kapolsek Purworejo menambahkan, Awalnya Zainul Arifin mengunjungi warung kopi di dekat rumahnya, setelah itu berpamitan kepada pemilik warung untuk mandi di sungai dekat warung kopi karena merasa gerah, selang berapa lama karena mengetahui Hp Zainul tergeletak di meja warung, pemilik warung mencari keberadaannya di sekitar warung tetapi tidak menemukannya.

Setelah itu, pemilik warung kopi mengunjungi rumah Zainul dan keluarga mengatakan bahwa Zainul belum pulang dari warung kopi, merasa heran, kemudian pemilik warung kopi bersama keluarga melakukan pencarian di sekitar sungai irigasi, dan Zainul Arifin ditemukan dalam keadaan tengkurap di dalam sungai.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan “Tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang mengharuskan korban untuk periksa rutin di rumah sakit. Selanjutnya pihak keluarga korban menolak untuk di Otopsi dan menyatakan kejadian tersebut adalah sebuah Takdir Ilahi dan menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum kepada siapapun dengan Surat Pernyataan terlampir”, tutup Kapolsek Purworejo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *