BeritaKepolisian

Polsek Purworejo Menghimbau Jukir Di Alun-alun Kota Pasuruan Untuk Patuhi Aturan Lalu Lintas

Polresta Pasuruan – Polsek Purworejo mengeluarkan himbauan kepada para juru parkir (jukir) yang beroperasi di sekitar Alun-alun Kota Pasuruan. Himbauan ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan disiplin lalu lintas dan ketertiban di area tersebut. Selasa (16/1/24).

Kapolsek Purworejo, Kompol Fauzi Iskak Dibyantoro S.A.P, menyatakan bahwa himbauan ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di sekitar Alun-alun. “Kami menghimbau para jukir untuk patuh pada aturan lalu lintas dan etika berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan dan pengunjung Alun-alun,” ujar Kapolsek.

Himbauan tersebut mencakup beberapa poin, termasuk pengaturan lalu lintas yang baik, tidak memungut tarif yang tidak sesuai, dan menjaga ketertiban di sekitar tempat parkir. Petugas kepolisian akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap himbauan ini.

Dalam himbauan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan para jukir untuk menjaga sikap dan perilaku yang ramah serta membantu pengguna jalan yang membutuhkan bantuan. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan citra positif bagi Alun-alun Kota Pasuruan sebagai destinasi wisata dan pusat kegiatan masyarakat.

Masyarakat diminta untuk melaporkan apabila ada ketidaksesuaian atau perilaku jukir yang meresahkan. “Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” tambah Kompol Fauzi.

Himbauan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman di sekitar Alun-alun Kota Pasuruan, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas umum tersebut dengan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *