Pengamanan dan Pengawalan Kotak Suara Pasca-Pemungutan Suara Wilayah Polsek Kraton
Polresta Pasuruan – Anggota Polres Pasuruan Kota kini beralih dari tugas pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kegiatan pengamanan dan pengawalan kotak suara pasca-pemungutan suara. Mereka akan mengawal kotak suara dari tingkat kelurahan menuju kecamatan Pohjentrek sebagai bagian dari proses selanjutnya dalam Pemilu 2024. Kamis(15/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut, anggota bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan integritas kotak suara selama proses pengiriman. Mereka akan melakukan pengawalan yang ketat untuk mencegah insiden yang dapat mengganggu kelancaran dan keamanan proses tersebut.
AKP Saifudin Kapolsek Kraton menyampaikan langkah pengamanan dan pengawalan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres untuk mendukung kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi. Dengan kehadiran anggota kepolisian, diharapkan kotak suara dapat sampai ke tujuannya dengan aman dan terjaga.
“komitmen Polsek dalam menjaga integritas dan keamanan seluruh tahapan Pemilu. Melalui kegiatan pengamanan dan pengawalan ini, Polsek Kraton berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang transparan dan berjalan dengan lancar.” Ucap Kapolsek.
“Kehadiran anggota di wilayah hukum Polsek Kraton dalam pengamanan dan pengawalan kotak suara pasca-pemungutan suara adalah bagian dari kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.” Tambah AKP Saifudin.
Dengan koordinasi yang baik antara kepolisian dan instansi terkait lainnya, diharapkan proses selanjutnya dalam Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.