Patroli Blue Light Polsek Nguling Cegah Aksi Kriminalitas 3C di Masyarakat
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Kecamatan Nguling. Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan patroli blue light. Patroli blue light ini dilakukan secara mobile dengan menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan siren dan lampu rotator berwarna biru. Rabu (21/2/2024).
Patroli blue light yang rutin dilakukan setiap hari ini, dilaksanakan sepanjang jalan di Kecamatan Nguling hingga ke perbatasan Kecamatan Lekok untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Nguling mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Nguling seperti Curas, Curat, dan Curanmor.
“Patroli ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan meminimalisir kejahatan jalanan pada jam-jam rawan agar masyarakat merasa terayomi serta terlindungi, ” jelas Kapolsek Nguling.
Kapolsek Nguling menambahkan, patroli blue light rutin di lakukan anggotanya untuk mencegah dan menghimbau masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan.