BeritaKepolisian

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Karyawan Indomaret

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota gelar konferensi pers untuk mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang karyawan di Indomaret. Senin(4/3/2024).

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian khususnya Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Pasuruan Kota.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy menyampaikan insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024 sekitar pukul 04.15 Wib di Gudang Indomaret Jl.Dr.Wahidin Sudiro Husodo RT.5 RW.1 Kel.Pekuncen Kec.Panggungrejo Kota.

“Pelaku yang diduga hanya 1 orang AN (SS) mencoba melakukan tindak percobaan pencurian dengan menggunakan kekerasan terhadap karyawan yang sedang bertugas.” Ucap Kasat Reskrim.

“Awalnya Tersangka SS menuju ke gudang Indomaret dan berpura-pura menanyakan barang seperti foto yang ada didalam HP milik Tersangka SS dan menunjukkan lakbak kepada korban H.” Ucap kasat Reskrim.

“Setelah korban mendekat melihat foto dalam HP. Tersangka SS langsung menunjukkan 1 (satu) bilah sajam jenis pisau untuk menakut-nakuti korban tiba-tiba Tersangka SS berusaha merangkut tubuh korban H.” Tambah AKP Rudy.

Ketika tersangka mengancam korban untuk menunjukan brangkas penyimpanan uang, beruntung karyawan tersebut mampu melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal dalam aksinya.

“Pasca korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota langsung kejar pelaku. Selang waktu 9 jam kemudian, pelaku berhasil di tangkap di kos-kosannya,” Ujar AKP Rudy.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP Junto Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling 9 tahun kurungan

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menyampaikan pesan, menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kota Pasuruan untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan atau melibatkan tindak kriminalitas kepada pihak berwajib.

“Terutama di tengah situasi yang rawan seperti menjelang bulan puasa. Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan mereka.” Pesan Aipda Junaidi.

Konferensi pers ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat kerjasama antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *