Polsek Bagul Kidul Datangi TKP Bangunan Rumah Lantai Dua (2) Roboh Akibat Angin Kencang Di Jl. Wr. Supratman Kel. Pekuncen.
Polresta Pasuruan – Personil Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota mendatangi TKP bangunan rumah lantai dua (2) roboh akibat lapuk dimakan usia dan tertepa angin kencang di Jl. Wr. Supratman II/5 Rt. 01 Rw. 03 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan, milik Sdr. Berta Anang Wijaya.
Kapolsek Bugul Kidul Kompol Masykur, S.H., M.H., mengatakan kejadian robohnya bangunan rumah tepatnya lantai Dua (2) milik Sdr. Berta Anang Wijaya terjadi pada Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekira pukul 09.20 Wib.
“Anggota Polsek menerima laporan masyarakat bahwa ada rumah roboh di Jl. Wr. Supratman Kel. Pekuncen, Selanjutnya sekira pukul 09.30 Wib Anggota Polsek Bugul Kidul tiba di TKP bersama Babinsa, Lurah Pekuncen, Ketua Rt.01, Ketua Rw.03, dan Anggota BPBD Kota Pasuruan”, ujar Kapolsek.
Dari keterangan korban, saat korban sedang tidur didalam kamar depan kemudian mendengar bunyi ”Bruak” dari arah belakang, selanjutnya korban bangun dan melihat di belakang samping sebelah timur tepatnya rumah milik Sdri. Dian Handayani mengalami kerusakan dibagian dapur dan ruang tengah, serta sebelah utara tepatnya rumah milik Sdr. Said Farid mengalami kerusakan dibagian dapur dan kamar mandi, akibat dari tertimpah bangunan tembok rumah lantai dua (2) milik Sdr. Berta Anang Wijaya, ”Terang Kompol Masykur”.
”Diduga penyebabnya karena kondisi rumah yang di tempati Sdr. Berta Anang Wijaya sudah lapuk dimakan usia sehingga tidak kuat menahan terpaan angin kencang berakibat roboh“.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, Adapun tafsir kerugian kurang lebih sebesar Rp. 37.000.000,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Rupiah)”. Sambungnya
Tindakan selanjutnya Polsek berkoordinasi dengan instasi terkait dan Perangkat Kelurahan setempat untuk penanggulangannya. ”Pungkas Kompol Masykur”.
By Humas Bglkdl.