Polsek Purworejo Himbau Jukir Di Alun-Alun Kota Pasuruan Untuk Patuhi Aturan
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga ketertiban di Alun-Alun Kota Pasuruan, Polsek Purworejo melakukan sosialisasi kepada para jukir (jurumudi kendaraan) yang beroperasi di area tersebut. Himbauan ini dilakukan guna memastikan para jukir mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta keamanan di area publik. Minggu (31/3/24).
Komisaris Polisi (Kompol) Fauzi Iskak Dibyantoro S.A.P, Kapolsek Purworejo, menjelaskan pentingnya keterlibatan para jukir dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Alun-Alun Kota Pasuruan. “Kami menghimbau para jukir untuk mematuhi aturan dan menghindari parkir liar yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kegiatan masyarakat di sekitar alun-alun,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas polsek memberikan edukasi kepada para jukir mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi pelanggaran aturan lalu lintas.
Polsek Purworejo mengajak para jukir untuk menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Alun-Alun Kota Pasuruan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan kerjasama yang baik antara polisi, jukir, dan masyarakat, diharapkan Alun-Alun Kota Pasuruan tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk dikunjungi oleh semua orang.