Polres Pasuruan Kota Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota tengah menggelar kegiatan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area Perkebunan Perhutani, tepatnya di Dusun Wriginanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kamis(25/4/2024).
Kasus yang menjadi perhatian publik yang menewaskan seorang warga penjaga ladang berusia 50 tahun pada minggu (3/3/2024) dengan luka bekas lemparan bondet pada kepalanya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Dan kini Upaya rekonstruksi diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis tersebut.
Kegiatan rekonstruksi ini melibatkan tim investigasi yang terdiri dari penyidik, unit identifikasi serta tim khusus dari Polres Pasuruan Kota.
Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak Perhutani dan warga sekitar, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan memastikan proses rekonstruksi berjalan lancar.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Pembunuhan yang terjadi di area perkebunan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat setempat. Oleh karena itu, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, serta mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut.
“Dalam kegiatan rekonstruksi, tim penyidik Sat Reskrim yang di dampingi pengacara dan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan melakukan penelusuran ulang terhadap kronologi peristiwa yang terjadi pada saat kejadian pembunuhan. Mereka memperhitungkan berbagai faktor, termasuk bukti-bukti fisik, saksi mata, dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya.” Ucap Kasat Reskrim.
Proses rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini. Diharapkan, dengan memvisualisasikan kembali kejadian sesuai dengan versi para saksi dan bukti-bukti yang ada, tim investigasi dapat mengungkap fakta-fakta baru yang dapat membantu menguatkan kasus dan mengidentifikasi pelaku dengan lebih jelas.
“Sementara proses rekonstruksi berlangsung, Polres Pasuruan Kota juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan dan keadilan bagi seluruh warga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.” Tambah AKP Rudy.
Dengan kerjasama antara aparat kepolisian, pihak berwenang, dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kasus pembunuhan di area Perkebunan Perhutani Dusun Wriginanom dapat selesai dengan cepat dan tersangka diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.