Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Menghadiri Kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum Di Kelurahan Binaannya.
Polresta Pasuruan – Kehadiran seorang Bhabinkamtibmas ditengah – tengah masyarakat sangatlah diharapkan oleh masyarakat dan juga sudah menjadi tugas serta kewajiban bagi Anggota Polri yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan kali ini Anggota Polsek Bugul Kidul Aipda Suharji, S.Pd, selaku Bhabinkamtibmas Kel. Krampyangan Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan, menghadiri kegiatan penyuluhan sadar hukum yang di selenggarakan di Pendopo Kel. Krampyangan, Selasa (14/05/2024).
Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.00 Wib dengan di pimpin oleh Lurah Krampyangan Bu Sumiati, S.Pd., M.M., dan juga di hadiri Babinsa Sertu Imam Wahyudi, segenap staf kelurahan, toga, tomas, serta Rt / Rw se-kelurahan Krampyangan.
Sebagai narasumber Aipda Suharji, S.Pd. menyampaikan tentang tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum dan merugikan masyarakat lain, serta pelanggaran – pelanggaran khususnya terkait dengan bahan peledak untuk tidak mencoba coba memiliki menguasai atau mempergunakannya karena dapat melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Selama kegiatan penyuluhan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman tanpa hambatan lainnya dan Bu Sumiati, S.Pd., M.M., selaku Lurah Krampyangan mengucapkan ”terima kasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan yang ada di Kelurahan kami dan juga tak bosan-bosannya dalam memberikan himbauan kepada kami tentang pentingnya keamanan”.
Ditempat terpisah Kapolsek Bugul Kidul Kompol Masykur, S.H., M.M., menyampaikan agar para Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan masyarakat binaannya dengan tujuan utama supaya masyarakat mengerti tentang hukum dan konsekuensinya sehingga benih – benih pelanggaran atau tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat dapat berkurang, dan tercipta situasi yang tertib, aman, tentram serta kondusif di wilayah masing – masing. ”Pungkas Kapolsek”.
By Humas Bglkdl.