Polres Pasuruan Kota Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani (TKJ) Secara Berkala
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota melakukan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) enam bulan sekali, guna mengetahui kemampuan fisik anggota Polri dan termasuk anggota ASN dilingkungan Polres Pasuruan Kota. Kamis (16/5/2024).
Kegiatan TKJ ini digelar oleh Satuan Fungsi (Satfung) Bagian Sumber Daya (Bag SDM) Polres Pasuruan Kota bertempat di Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan yang diikuti oleh seluruh personel baik dari jenjang Perwira, Bintara serta personel Polsek jajaran.
Sebelum melaksanakan lima jenis tes tersebut, anggota Polres Pasuruan Kota wajib melakukan pengecekan kesehatan yang dilakukan tim Si Dokes Polres Pasuruan Kota untuk memastikan kondisi kesehatan para anggota.
Saat ditemui di lokasi, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K menyampaikan kepada seluruh anggota baik itu Polres maupun Polsek jajaran, agar mengikuti kegiatan tes ini dengan bersungguh-sungguh dan serius.
“Tes kesamaptaan jasmani ini meliputi lari 12 menit, Push Up, Shit Up, Phull Up dan Lari Shuttle Run. Saya berharap kepada seluruh personel, agar mengikuti kegiatan TKJ ini dengan bersungguh-sungguh dan serius. Bagi yang mempunyai riwayat sakit jangan dipaksakan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.
Kompol Cecep menambahkan, kegiatan TKJ yang dilaksanakan secara berkala ini bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik para anggota serta bertujuan memelihara kesehatan agar selalu siap menjalankan tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Selain aspek mental dan akademis, TKJ ini juga dinilai dari aspek jasmani dan karena itu diadakan TKJ setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari program Polri untuk menjaga kesiapan stamina serta kesiapan personel Polri dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kepolisian.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) ini dapat menjaga kebugaran jasmani anggota Polres Pasuruan Kota agar tetap prima sehingga dapat mengemban tugas Kepolisian dengan maksimal,” tutup Kompol Cecep.