Asep Nana Mulyana Dilantik Jadi Jampidum Baru, Jaksa Agung Burhanuddin Sampaikan ‘Pesan Khusus’
Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, melantik Asep Nana Mulyana menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum), Selasa 11 Juni 2024.
Selain pelantikan Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum baru menggantikan Dr Fadil Zumhana karena meninggal dunia akibat sakit, Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik sebanyak 35 pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Dr Harli Siregar yang menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) yang baru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat yang baru dilakukan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Kepada Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum) yang baru, Jaksa Agung Burhanuddin, menyampaikan amanatnya yakni agar pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang.
Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.
“Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” tutur Burhanuddin.
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.
“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa,” ujarnya.
Berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-57/A/JA/06/2024, pelantikan Asep Nana Mulyana dilaksanakan pukul 09.00 di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.
“Pejabat yang namanya tercantum dalam kolom 4 (Asep Nana Mulyana) mempersiapkan diri untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang tertera,” tulis Burhanuddin dalam surat tersebut.
Burhanuddin juga meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani untuk menjadi saksi dalam acara pelantikan tersebut.
Di sekitar lokasi pelantikan, puluhan karangan bunga meramaikan Gedung Kejaksaan Agung. Karangan bunga itu tak hanya ditujukan untuk Asep Nana Mulyana, tapi juga untuk pejabat eselon I dan II yang juga dilantik oleh Jaksa Agung.
Puluhan karangan bunga tersebut berjejer di depan Kompleks Gedung Kejagung yang terletak di Jalan Bulungan. Tak berhenti sampai di situ, karangan bunga juga masih berjejer di lorong menuju Gedung Utama Kejagung.
Di sisi lain, sejumlah kendaraan hilir mudik di dalam area Kompleks Gedung Kejagung. Tim pengamanan dalam atau Pamdal Kejagung juga bersiaga di sejumlah titik.
Awak media berupaya masuk ke dalam area pelantikan. Namun, seorang petugas mengatakan acara tersebut dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya, Asep Nana Mulyana merespons kabar penunjukannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Dia membenarkan bahwa dirinya akan segera dilantik.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menduduki jabatan baru di Jampidum,” jawab Asep Nana Mulyana ketika dihubungi wartawan.
Dia juga memohon doa dari masyarakat. “Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah lebih baik sebagai Jampidum.”
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Kejagung, yang baru dilantik, Dr Harli Siregar, mengakui, proses pelantikan dilakukan secara tertutup.
“Ada eselon I, Jampidum. Ada 32 yang eselon II. 33 semua, yang lain menyusul,” kata Harli Siregar di Kompleks Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Adapun pelantikan dilakukan secara tertutup pada pukul 09.00 WIB. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kajati Pabar) itu mengatakan, Asep Nana mengisi jabatan Jampidum Kejagung menggantikan Fadil Zumhana yang wafat pada 11 Mei 2024 lalu.
“Asep Nana Mulyana menggantikan Bapak Fadil Zumhana yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit,” ujar Harli Siregar.
Sedangkan beberapa pejabat eselon II yang dilantik ada beberapa Kajati dan beberapa unsur staf di Kejagung baik direktur maupun kepala pusat.
Dalam pelantikan, menurut Harli, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan beberapa hal khususnya kepada jajaran Jampidum.
Salah satunya supaya segera melakukan tindak lanjut terkait pemberlakuan KUHP baru yang mulai berlaku tahun 2026.
“Tentu membuat pedoman-pedoman, dan supaya terus menggelorakan semangat penegakkan hukum terkait dengan keadilan restoratif yang terus digaungkan,” kata Harli Siregar.
Lebih lanjut, Jaksa Agung Burhanuddin disebut meminta kepada para unsur staf di lingkungan Korps Adhyaksa supaya melakukan identifikasi dan berkolaborasi dengan baik sesama antar bidang supaya target dan tujuan kinerja penegakan hukum terus meningkat.
Sementara kepada para kajati baru di daerah, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya melakukan penegakan hukum yang humanis dengan mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal sesuai kondisi daerahnya masing-masing.
Menurut Harli Siregar, beberapa Kajati yang dilantik adalah Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB), Kajati Papua, hingga Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Termasuk bagaimana pentingnya meningkatkan kewaspadaan, artinya fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada para staf supaya kita terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” tandas Kapuspenkum Hari Siregar.(RED)
The post Asep Nana Mulyana Dilantik Jadi Jampidum Baru, Jaksa Agung Burhanuddin Sampaikan ‘Pesan Khusus’ appeared first on SINAR KEADILAN | BERANI TAJAM TERPERCAYA.