Uncategorized

Amankan 2 Tersangka, Sat Samapta Berantas Peredaran Miras

Polresta Pasuruan – Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi rutin yang dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat. Sabtu (20/7/2024).

Dua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Mereka diduga telah lama terlibat dalam jaringan penjualan miras ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan ketertiban umum.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta Polres Pasuruan Kota IPDA Purbadi Agus. Berbekal informasi yang akurat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 18 botol Arak Bali ukuran 500ml di toko milik pelaku ES dan 3 botol Arak Bali ukuran 1,5L serta 10 botol Arak Bali ukuran 500ml di rumah pelaku SA. Barang bukti yang disita akan menjadi alat bukti penting dalam proses hukum selanjutnya.

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.KOM. mengapresiasi kinerja tim Sat Samapta atas keberhasilannya mengamankan 2 orang penjual miras

“Penegakan hukum dengan menggunakan tipiring menjadi pilihan yang tepat dalam situasi seperti ini. Kami berkomitmen untuk terus mengamankan wilayah Kota Pasuruan dari kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Peredaran miras di kalangan remaja dapat meresahkan masyarakat dengan meningkatkan risiko kecelakaan, kriminalitas remaja, gangguan kesehatan mental dan fisik, serta mengganggu pendidikan dan stabilitas sosial remaja. Terutama yang sempat ramai atau viral di wilayah pelabuhan.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rakhmadi S.H., M.H. menambahkan, upaya ini tidak hanya melindungi masyarakat dari bahaya miras ilegal, tetapi juga memperkuat kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pengawasan di berbagai titik rawan, serta bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam memerangi segala bentuk gangguan kamtibmas.” Pungkas Kasat Samapta.

Dengan keberhasilan ini, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota semakin meneguhkan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan ilegal yang meresahkan di sekitar mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *