BeritaKepolisian

Polsek Nguling dan Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dengan Bukti CCTV

q3

Polresta Pasuruan – Polsek Nguling bersama Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, dan sempat viral setelah rekaman CCTV dan video pengeroyokan tersebut tersebar di media sosial.

Kapolsek Nguling AKP Agung Prayana SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan dari warga serta melihat rekaman CCTV yang beredar di dunia maya.

“Kami bertindak cepat setelah video pengeroyokan tersebut. Para pelaku yang masih berusia di bawah umur berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu singkat.” Ucap Kapolsek.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh dua anak remaja yang berinisial DS dan AN terhadap MR ini mengundang perhatian masyarakat luas, terutama karena terjadi di area pemukiman penduduk yang seharusnya aman.

“Tindakan kekerasan ini sangat disayangkan, apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Nguling Menjelaskan menjelaskan bahwa kejadian tersebut terekam jelas melalui CCTV di sekitar lokasi dan menjadi alat bukti penting dalam penyelidikan.

“Rekaman CCTV sangat membantu kami dalam mengungkap kejadian ini. Meskipun pelaku masih anak-anak, kami tetap menjalankan proses hukum, namun dengan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan perlindungan anak.” Ujar AKP Agung.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini, namun tetap mempertimbangkan masa depan para pelaku yang saat ini ditangani unit (PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan ini. Namun sebagai anak di bawah umur, selanjutnya akan dilakukan mediasi dengan orang tua masing-masing serta kepala desa setempat sehingga kejadian ini tidak terulang lagi.” Ucap Kasat Reskrim.

q4

Pentingnya pemasangan CCTV pada tiap ruas jalan atau di daerah yang rawan sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom, sehingga sangat memudahkan petugas Kepolisian dalam mengungkap kasus atau kejadian.

“Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam pengungkapan.” Ujar AKBP Davis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat, terlebih dalam masa-masa penting seperti menjelang Pilkada.” Pungkas Kapolres.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di lingkungannya, serta menjauhkan mereka dari tindakan kekerasan atau kriminalitas.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan untuk mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *