Polsek Purworejo Gerebek Praktik Judi Togel Di Warung Kopi

Polresta Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial S (51) atas dugaan perjudian jenis togel. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) malam sekitar pukul 21.51 WIB di sebuah warung kopi di Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Petugas yang bergerak cepat mendapati tersangka sedang melayani pembeli dengan menerima titipan angka togel, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi togel, uang tunai sebesar Rp790.000, rekapan angka tombokan yang ditulis di buku dan kertas, serta beberapa alat tulis dan kartu SIM yang digunakan tersangka.
“Tersangka saat ini kami amankan di Mapolsek Purworejo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Muljono. Ia juga menambahkan, pihaknya terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perjudian lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kapolsek Purworejo mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal, khususnya perjudian,” tegasnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Purworejo dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi menjaga keamanan masyarakat.