Patroli Rutin Anggota Polsek Rejoso Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3c
Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Rejoso Kabipaten Pasuruan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sabtu (19/4/2025).
Kegiatan patroli yang melibatkan sejumlah personel Polsek Rejoso ini menyasar titik-titik rawan kriminalitas, seperti kawasan permukiman padat penduduk, pertokoan, jalan sepi, serta pusat aktivitas masyarakat. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis guna membangun komunikasi dengan warga serta memberikan imbauan kamtibmas.
Kapolsek Rejoso, Iptu Agung S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami secara konsisten melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama kejahatan 3C yang kerap terjadi di malam atau dini hari. Dengan kehadiran kami di lapangan, kami ingin menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Iptu Agung.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rejoso juga menyempatkan berdialog dengan warga yang dijumpai selama patroli. Masyarakat diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terkunci ganda.
Kapolsek Rejoso juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan tertib.