Antisipasi 3C, Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

Polresta Pasuruan – Antisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan di wilayah hukumnya. Minggu (1/3/2026).
Patroli difokuskan pada waktu sore hingga dini hari serta di lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, seperti permukiman warga, jalan sepi, kawasan pertokoan, dan titik-titik yang minim penerangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Personel Polsek Keboncandi tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan, seperti mengaktifkan ronda malam dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo S.H., menegaskan bahwa peningkatan patroli merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Gondangwetan dan sekitarnya.
“Kami meningkatkan patroli di jam-jam rawan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar AKP Topo Utomo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Dengan langkah patroli yang ditingkatkan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota tetap aman dan kondusif.

