Berita

Respon Cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Aksi Pencurian 4 Ekor Sapi di Nguling, Mendapat Apresiasi Dari Kapolres Pasuruan Kota dan Masyarakat

Polresta Pasuruan – Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama jajaran Polsek Grati melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Peristiwa pencurian 4 ekor sapi tersebut terjadi pada hari Kamis, 28 Mei 2026 di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kronologinya, pada saat Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama anggota Polsek Grati melaksanakan patroli malam di wilayah tersebut, petugas dikejutkan dengan adanya beberapa orang terduga pelaku pencurian yang sedang membawa 4 ekor sapi.

 

Mengetahui aksinya diketahui oleh petugas, para terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak dan area perkebunan tebu yang berada di wilayah Desa Dandang Gendis. Petugas kemudian melakukan pengejaran serta penyisiran di sekitar lokasi guna mempersempit ruang gerak pelaku.

 

Atas respon cepat anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Grati, kurang dari 1×24 jam petugas berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 ekor sapi yang diduga hasil pencurian, sementara para terduga pelaku hingga saat ini masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

 

Pemilik sapi bernama Hunen, warga Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengaku sempat tidak mengetahui jika sapi miliknya telah hilang. Hunen baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari orang tuanya saat bangun tidur.

Mengetahui hal tersebut, Hunen kemudian menghubungi Kepala Desa Dandang Gendis terkait tindak pidana pencurian yang dialaminya. Tidak berselang lama, Sdr. Liyanto selaku Kepala Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan menyampaikan informasi kejadian pencurian sapi tersebut melalui grup WhatsApp warga.

 

Namun hanya beberapa menit setelah informasi tersebut disebarkan, Sdr. Liyanto kembali mendapatkan kabar bahwa Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama anggota Polsek Grati telah berhasil mengamankan 4 ekor sapi milik korban yang sebelumnya diduga dibawa kabur oleh para pelaku pencurian.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kesigapan dan respon cepat Unit Reaksi Cepat Polres Pasuruan Kota bersama anggota di lapangan dalam menjaga keamanan masyarakat.

 

“Berkat kesigapan dan respon cepat Unit Reaksi Cepat Polres Pasuruan Kota bersama anggota di lapangan, aksi pencurian sapi berhasil digagalkan sehingga hewan ternak milik warga dapat diamankan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan cepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sdr. Liyanto selaku Kepala Desa Kapasan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mewakili korban menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang telah sigap dan responsif dalam menggagalkan aksi pencurian sapi milik warganya.

 

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama anggota Polsek Grati yang bergerak cepat sehingga sapi milik warga berhasil diamankan. Kami berharap seluruh pelaku pencurian segera tertangkap agar tidak kembali meresahkan masyarakat,” ujarnya.

 

Saat ini Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian hewan ternak tersebut.

 

Dengan keberhasilan pengamanan 4 ekor sapi tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat, khususnya para peternak di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *