BeritaKepolisian

Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call 110, Polres Pasuruan Kota Kembali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Tiga Pemuda Terpengaruh Miras

Polresta Pasuruan – Respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Patroli Siaga bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat pada jam-jam rawan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi yang diinformasikan warga, yakni di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026. Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tiga orang pemuda berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial Z.A (26) warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, M.N (17) warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, dan R.M (16) warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pemuda tersebut diketahui berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan 1 botol minuman keras jenis arak yang diduga telah dikonsumsi sebelum mereka berkumpul di lokasi.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan, “Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Balap liar dan penyalahgunaan minuman keras merupakan aktivitas yang membahayakan keselamatan, sehingga akan terus kami tindak demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.”

 

Petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar. Keberadaan kendaraan tersebut semakin menguatkan indikasi bahwa para pemuda tersebut berencana melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Berkat kesigapan personel Patroli Siaga Polres Pasuruan Kota dalam merespons laporan masyarakat, aksi balap liar berhasil dicegah sebelum sempat terjadi. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas melalui pemanfaatan layanan Call Center 110.

 

Selanjutnya, ketiga pemuda beserta barang bukti berupa 1 botol minuman keras jenis arak dan 3 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota. Terhadap para pemuda dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan kendaraan yang diamankan diproses melalui mekanisme tilang sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera.

 

Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli siaga dan langkah-langkah preventif lainnya sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *