Connect with us

Berita

Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

Published

on

NGAWI — Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong percepatan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan data terbaru, dari total 217 desa/kelurahan, sebanyak 217 desa/kelurahan telah memiliki Agen Perlinsos, dengan capaian keseluruhan mencapai 100 persen.

Capaian tersebut tersebar di 19 Polsek jajaran, yakni Polsek Pitu, Pangkur, Gerih, Widodaren, Paron, Kwadungan, Kendal, Karangjati, Ngrambe, Karanganyar, Bringin, Sine, Padas, Geneng, Mantingan, Kasreman, Kedunggalar, Jogorogo dan Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dipertahankan, hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi memiliki Agen Perlinsos.

“Capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun, kita tidak berhenti di angka tersebut, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga seluruh desa dan kelurahan dapat terjangkau secara optimal,” kata AKBP Prayoga, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa/kelurahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan pendampingan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, sekaligus membantu memastikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tepat dan optimal.

Kapolres Ngawi juga meminta jajaran untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi, mengidentifikasi kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan stakeholder terkait.

“Semangatnya adalah hadir, mendampingi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

Published

on

JAKARTA – Polri memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari penguatan arah pengabdian dan pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat.

Tagline tersebut menegaskan semangat bahwa Polri hadir bersama masyarakat, berada di tengah masyarakat, serta menjadikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Menurut Isir, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” katanya.

Isir menambahkan, implementasi tagline tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.

“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat sosialisasi semangat tersebut, Polri menggunakan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai identitas komunikasi yang akan disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh jajaran Polri.

Continue Reading

Berita

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras

Published

on

MALANG – Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.

Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan informasi dan pemetaan diduga menjadi tempat penjualan atau penyimpanan miras.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan razia akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Polisi tidak hanya menyita miras, tetapi juga berupaya mencegah minuman beralkohol ilegal kembali beredar di lingkungan masyarakat.

“Razia terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar di lingkungan masyarakat. Langkah ini akan terus kami lakukan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” kata AKBP Rulian, Senin (5/10/2026).

Dari ribuan botol yang diamankan, miras yang ditemukan petugas terdiri dari berbagai jenis, mulai dari arak, trobas hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Penertiban dilakukan oleh personel Polres Malang bersama Polsek jajaran.

Menurut AKBP Rulian, pencegahan dari lingkungan menjadi bagian penting dalam menekan peredaran miras. Terlebih jika penjualan berada di kawasan permukiman atau lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.

“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat juga kami ajak bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kapolres Malang mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan melalui 110 jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” kata AKBP Rulian.

Polres Malang Polda Jatim memastikan razia masih akan berlanjut dengan menyesuaikan informasi dan kondisi di lapangan. Polisi juga mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol.

“Target kami bukan sekadar mengamankan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” pungkas AKBP Rulian. (*)

Continue Reading

Berita

Patroli Akhir Pekan Siang Hari, Polsek Pohjentrek Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Akhir pekan menjadi momentum meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli siang hari di Jalan Raya Warungdowo, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Minggu (4/10/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli melakukan pemantauan situasi kamtibmas dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun pengguna jalan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli akhir pekan dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

“Patroli kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sukrisno.

 

Polsek Pohjentrek akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara preventif dan humanis pada waktu serta lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Masyarakat juga diimbau tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.

Continue Reading

Trending