Berita
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras

MALANG – Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.
Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan informasi dan pemetaan diduga menjadi tempat penjualan atau penyimpanan miras.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan razia akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Polisi tidak hanya menyita miras, tetapi juga berupaya mencegah minuman beralkohol ilegal kembali beredar di lingkungan masyarakat.
“Razia terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar di lingkungan masyarakat. Langkah ini akan terus kami lakukan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” kata AKBP Rulian, Senin (5/10/2026).
Dari ribuan botol yang diamankan, miras yang ditemukan petugas terdiri dari berbagai jenis, mulai dari arak, trobas hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Penertiban dilakukan oleh personel Polres Malang bersama Polsek jajaran.
Menurut AKBP Rulian, pencegahan dari lingkungan menjadi bagian penting dalam menekan peredaran miras. Terlebih jika penjualan berada di kawasan permukiman atau lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat juga kami ajak bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kapolres Malang mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan melalui 110 jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” kata AKBP Rulian.
Polres Malang Polda Jatim memastikan razia masih akan berlanjut dengan menyesuaikan informasi dan kondisi di lapangan. Polisi juga mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol.
“Target kami bukan sekadar mengamankan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” pungkas AKBP Rulian. (*)
Berita
Ops Patuh Semeru 2026 Dimulai, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pengendara untuk Tertib Berlalu Lintas

PASURUAN KOTA, Senin, 26 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mulai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, menekan potensi pelanggaran, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Selain memberikan imbauan, petugas turut menyosialisasikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami tujuan operasi dan meningkatkan kedisiplinan saat berkendara, bukan semata-mata karena adanya penindakan oleh petugas.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas meskipun sedang menempuh perjalanan jarak dekat. Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Salah seorang pengguna jalan menyambut baik kegiatan edukasi yang dilakukan petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota.
“Dengan adanya imbauan seperti ini, kami menjadi lebih ingat untuk selalu tertib saat berkendara. Keselamatan memang penting, mulai dari memakai helm, membawa surat kendaraan, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.
Berita
Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi

PACITAN – Tim gabungan Polres Pacitan Polda Jatim menggelar razia di sejumlah rumah kos, penginapan, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan pada Sabtu (24/10/2026) malam.
Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ini bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar tempat penginapan,THM hingga rumah kos karena dinilai memiliki potensi kerawanan kamtibmas.
“Kami antisipasi mulai dari penyalahgunaan tempat, peredaran minuman keras, narkoba, praktik prostitusi, hingga aktivitas lain yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Ayub.
Secara teknis, operasi di lapangan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Pacitan, Iptu Sirat. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Pacitan Polda Jatim, tiga perwira remaja, anggota Subdenpom V/1-4 Pacitan, serta Satpol PP Kabupaten Pacitan.
Dari hasil pemeriksaan di Empat lokasi, petugas menjaring 10 pasangan bukan suami istri. Tragisnya, satu pasangan di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Selain mendata identitas, petugas juga menggelar tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika oleh para penghuni kos.
“Secara keseluruhan, rangkaian razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkas AKBP Ayub. (*)
Berita
Polres Madiun Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba

MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim menghadirkan Polisi Jogo Sekolah dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Sekolah, Senin (26/10/2026).
Program Polisi Jogo sekolah tersebut digulirkan guna memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, sekaligus membentengi pelajar dari berbagai ancaman kenakalan remaja.
Kapolres Madiun, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa sekolah merupakan rumah kedua bagi para siswa untuk menimba ilmu dan membentuk karakter unggul menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan harus steril dari berbagai hal yang merusak masa depan generasi muda.
“Generasi muda ini yang akan menjadi penerus negara. Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya,” ujar AKBP Ridwan
AKBP Ridwan Maliki juga menyoroti tantangan nyata era digital bagi generasi muda, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), judi online, hoaks, geng motor, hingga dampak buruk konten negatif di gawai.
“Para siswa kami imbau agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami bahwa tindakan di dunia maya berdampak langsung pada masa depan di kehidupan nyata. Manfaatkan teknologi untuk berkarya dan meraih prestasi,” tegas AKBP Ridwan.
Lebih lanjut, Kapolres Madiun menjelaskan bahwa program Polisi Jogo Sekolah menempatkan personel Polri untuk berkolaborasi aktif dengan kepala sekolah serta guru Bimbingan Konseling (BK).
Kolaborasi ini akan berfokus pada langkah preventif dan persuasif dalam menangani persoalan siswa, khususnya perundungan dan penyalahgunaan narkoba.
“Melalui Polisi Jogo Sekolah, personel akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelajar mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan,” terangnya.
Selain edukasi di sekolah, para pelajar juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tertib berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong.
Mereka juga diimbau untuk berani bersuara melapor kepada personel Polri, guru, orang tua, maupun layanan kepolisian Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak kekerasan.(*)
-
Berita1 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita3 minggu agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita1 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita2 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita1 bulan agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita1 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita1 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
-
Berita2 bulan agoGowes Bersama, Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Polsek Gadingrejo dan Kraton
