Connect with us

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71

Published

on

 

PASURUAN KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Bakti Kesehatan bersama komunitas ojek online (ojol) Kota Pasuruan, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sehari-hari memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.

Bakti kesehatan dilakukan dengan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada para peserta. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan. Para pengemudi ojol tampak antusias mengikuti pemeriksaan yang diberikan oleh petugas.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara kepolisian dan komunitas ojol. Kondisi kesehatan yang baik menjadi salah satu hal penting bagi pengemudi dalam menjalankan aktivitasnya, mengingat tingginya intensitas berkendara di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk rekan-rekan komunitas ojol,” ujar AKP AMRULLAH SETIAWAN.

Menurutnya, pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, sinergi serta komunikasi yang baik antara kepolisian dan komunitas ojol perlu terus dibangun.

Sementara itu, salah satu peserta dari komunitas ojol mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang diberikan sangat bermanfaat bagi pengemudi yang setiap hari beraktivitas di jalan.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai pengemudi ojol. Selain bisa memeriksa kondisi kesehatan, kami juga merasa semakin dekat dengan anggota kepolisian,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap hubungan kemitraan dengan komunitas ojol dan masyarakat semakin kuat. Semangat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pun diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Bersama Petani, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Wujudkan dukungan terhadap program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, menjalin sinergi dan kedekatan dengan para petani jagung melalui kegiatan sambang dan pendampingan di lahan pertanian, Minggu (01/11/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di lahan jagung Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan tersebut, menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan petani, berdialog serta memantau aktivitas pertanian.

 

Selain menjalin komunikasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar senantiasa semangat dalam mengelola lahan pertanian. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam mendukung para petani. Menurutnya, sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat perlu terus diperkuat guna menciptakan kebersamaan serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pohjentrek berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan, memberikan semangat, serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Polisi Bersama Masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi

Published

on

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil membongkar sindikat dugaan pengemasan ulang (repacking) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan kasus mafia pangan ini, petugas menetapkan Empat orang sebagai tersangka beserta barang bukti berupa 20 ton beras subsidi pemerintah.

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono menjelaskan, bahwa operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Petugas kemudian bergerak cepat menyelidiki lokasi pembongkaran di rumah tersangka I.H. di Lingkungan Bakalan, Kecamatan Beji, pada Kamis (29/10/2026) malam,” ujar Irawan saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (30/10/2026),

Empat tersangka yang diringkus memiliki peran dan asal yang berbeda , yakni I.H. (Pasuruan), F. dan S.Y. (Nganjuk), serta M. (Karanganyar, Jawa Tengah).

Modus operandi komplotan ini adalah membeli beras SPHP dari Malang seharga Rp1.750 per kilogram. Karung beras subsidi dari Bulog tersebut kemudian dibuka, lalu isinya dipindahkan ke karung hijau polos berkapasitas 50 kilogram dengan bantuan sejumlah pekerja sewaan.

Setelah dikemas ulang agar terlihat seperti beras nonsubsidi, beras tersebut dijual kembali kepada tersangka M. dengan harga tinggi mencapai Rp12.200 per kilogram.

Dari tempat kejadian perkara, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya dua unit armada berupa truk dan pikap, 1.900 sak beras SPHP, ratusan karung hijau polos kemasan baru, ratusan bekas kantong SPHP ukuran 5 kilogram, serta satu unit mesin jahit karung.

AKBP Irawan menegaskan, penindakan hukum secara profesional dan transparan ini dilakukan demi memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan tepat sasaran.

“Kami berkomitmen mengawal program pangan pemerintah agar berjalan sesuai tujuan. Setiap dugaan penyimpangan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 139 juncto Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Penyidik saat ini masih mendalami alur distribusi untuk mengusut keterlibatan pihak lain,” pungkas Kapolres Pasuruan.

Sementara itu Deputi 1 Bapenas RI, Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K. M. M yang turut hadir menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi tingginya atas ungkap kasus yang di lakukan jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim. (*)

Continue Reading

Berita

Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo

Published

on

LUMAJANG – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lumajang Polda Jatim bersama jajaran Polsek Pronojiwo menerjunkan personel ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan musibah dan pembersihan material tanah yang menimpa rumah-rumah warga.

Aksi tanggap bencana yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H., tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengerahkan 10 personel kepolisian di lapangan.

Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, S.H S.I.K, M.H melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono, S.H., menyampaikan bahwa aksi gotong royong ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah.

“Kehadiran personel Polres Lumajang dan Polsek Pronojiwo di lokasi longsor Desa Tamanayu adalah bentuk kepedulian serta wujud pelayanan prima Polri. Kami langsung bergerak turun ke lapangan untuk membantu proses evakuasi material tanah yang menimpa permukiman warga,” ujar Ipda Eko Budi Laksono.

Ia menambahkan, percepatan pembersihan rumah menjadi prioritas utama agar kondisi psikologis dan kenyamanan tempat tinggal masyarakat terdampak bisa segera pulih.

“Prioritas utama petugas di lapangan saat ini adalah membantu masyarakat membersihkan sisa-sisa material longsoran yang masuk ke dalam rumah. Harapan kami, penanganan yang cepat ini dapat mengurangi beban warga serta memberikan rasa aman,” tambahnya.

Selain fokus pada penanganan material longsor, Polres Lumajang Polda Jatim juga terus memantau potensi ancaman susulan. Langkah antisipasi ini dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang masih dinamis di kawasan lereng pegunungan.

“Situasi pascapembersihan saat ini terpantau aman dan terkendali. Kendati demikian, kami tetap mengimbau warga Desa Tamanayu dan sekitarnya untuk senantiasa waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama saat intensitas curah hujan meningkat,” pungkasnya.

Berkat sinergi yang solid antara petugas kepolisian dan masyarakat setempat, proses evakuasi berjalan lancar. Warga Desa Tamanayu pun mengapresiasi kehadiran aparat yang dinilai sangat membantu meringankan penanganan pascabencana di wilayah mereka. (*)

Continue Reading

Trending