Berita
Kapolri: Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Peringatan Dini Pembenahan Polri

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta setiap keluhan dan saran masyarakat ditindaklanjuti secara cepat serta dianalisis sebagai sistem peringatan dini untuk memperkuat pembenahan Polri.
Arahan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Kompolnas Awards 2026, Kamis (17/9/2026).
Menurut Kapolri, perkembangan media sosial dan era citizen journalism membuat informasi serta aspirasi publik menyebar semakin cepat. Pada saat yang sama, harapan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas Polri yang responsif, transparan, dan akuntabel juga terus meningkat.
Kondisi tersebut harus dijawab dengan peningkatan profesionalisme, penguatan integritas, serta perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap saran dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tetapi juga dianalisis sebagai sistem peringatan dini atau early warning system,” ujar Kapolri.
Analisis terhadap pengaduan diperlukan untuk mengidentifikasi pola dan potensi persoalan yang berulang. Hasilnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta pembenahan organisasi secara menyeluruh.
Dalam konteks tersebut, Kompolnas memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara Polri dan masyarakat. Berbagai keluhan, aspirasi, dan ekspektasi publik yang diterima Kompolnas dapat diterjemahkan menjadi masukan konkret untuk meningkatkan kinerja kepolisian.
“Kompolnas bertugas mengawasi, memberikan masukan dan saran strategis, serta menerima aduan dari masyarakat untuk diteruskan kepada Polri guna dilakukan perbaikan,” kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, hasil pengawasan dan rekomendasi Kompolnas perlu disinergikan dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, serta fungsi terkait lainnya.
Sinergi tersebut diperlukan agar pengawasan eksternal dan internal saling memperkuat. Setiap tindak lanjut juga harus dapat dipantau secara konkret dan terukur sehingga tidak berhenti pada pemberian rekomendasi.
Selain menemukan kekurangan, pengawasan perlu diarahkan untuk mengidentifikasi kinerja positif yang layak diapresiasi dan dijadikan contoh. Semangat itu diwujudkan melalui Kompolnas Awards 2026.
“Kompolnas tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga ikut memberikan penilaian terhadap satuan kerja. Hari ini penghargaan tidak hanya diberikan kepada satuan kerja, tetapi juga kepada personel,” tutur Kapolri.
Kapolri berharap satuan dan personel penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi jajaran lain. Inovasi serta praktik terbaik yang telah dilakukan perlu didokumentasikan, dikembangkan, dan diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Dengan pengawasan yang kuat, tindak lanjut keluhan yang terukur, serta apresiasi terhadap kinerja positif, Kapolri berharap seluruh jajaran terus berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari berbagai capaian maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi dari sejauh mana kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan pelayanan yang semakin baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Kapolri.
Berita
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Bersama Petani, Dukung Ketahanan Pangan
Polresta Pasuruan – Wujudkan dukungan terhadap program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, menjalin sinergi dan kedekatan dengan para petani jagung melalui kegiatan sambang dan pendampingan di lahan pertanian, Minggu (01/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lahan jagung Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan tersebut, menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan petani, berdialog serta memantau aktivitas pertanian.
Selain menjalin komunikasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar senantiasa semangat dalam mengelola lahan pertanian. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam mendukung para petani. Menurutnya, sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat perlu terus diperkuat guna menciptakan kebersamaan serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pohjentrek berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan, memberikan semangat, serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Polisi Bersama Masyarakat.
Berita
Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil membongkar sindikat dugaan pengemasan ulang (repacking) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan kasus mafia pangan ini, petugas menetapkan Empat orang sebagai tersangka beserta barang bukti berupa 20 ton beras subsidi pemerintah.
Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono menjelaskan, bahwa operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat.
“Petugas kemudian bergerak cepat menyelidiki lokasi pembongkaran di rumah tersangka I.H. di Lingkungan Bakalan, Kecamatan Beji, pada Kamis (29/10/2026) malam,” ujar Irawan saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (30/10/2026),
Empat tersangka yang diringkus memiliki peran dan asal yang berbeda , yakni I.H. (Pasuruan), F. dan S.Y. (Nganjuk), serta M. (Karanganyar, Jawa Tengah).
Modus operandi komplotan ini adalah membeli beras SPHP dari Malang seharga Rp1.750 per kilogram. Karung beras subsidi dari Bulog tersebut kemudian dibuka, lalu isinya dipindahkan ke karung hijau polos berkapasitas 50 kilogram dengan bantuan sejumlah pekerja sewaan.
Setelah dikemas ulang agar terlihat seperti beras nonsubsidi, beras tersebut dijual kembali kepada tersangka M. dengan harga tinggi mencapai Rp12.200 per kilogram.
Dari tempat kejadian perkara, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya dua unit armada berupa truk dan pikap, 1.900 sak beras SPHP, ratusan karung hijau polos kemasan baru, ratusan bekas kantong SPHP ukuran 5 kilogram, serta satu unit mesin jahit karung.
AKBP Irawan menegaskan, penindakan hukum secara profesional dan transparan ini dilakukan demi memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen mengawal program pangan pemerintah agar berjalan sesuai tujuan. Setiap dugaan penyimpangan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 139 juncto Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Penyidik saat ini masih mendalami alur distribusi untuk mengusut keterlibatan pihak lain,” pungkas Kapolres Pasuruan.
Sementara itu Deputi 1 Bapenas RI, Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K. M. M yang turut hadir menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi tingginya atas ungkap kasus yang di lakukan jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim. (*)
Berita
Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo

LUMAJANG – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lumajang Polda Jatim bersama jajaran Polsek Pronojiwo menerjunkan personel ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan musibah dan pembersihan material tanah yang menimpa rumah-rumah warga.
Aksi tanggap bencana yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H., tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengerahkan 10 personel kepolisian di lapangan.
Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, S.H S.I.K, M.H melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono, S.H., menyampaikan bahwa aksi gotong royong ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah.
“Kehadiran personel Polres Lumajang dan Polsek Pronojiwo di lokasi longsor Desa Tamanayu adalah bentuk kepedulian serta wujud pelayanan prima Polri. Kami langsung bergerak turun ke lapangan untuk membantu proses evakuasi material tanah yang menimpa permukiman warga,” ujar Ipda Eko Budi Laksono.
Ia menambahkan, percepatan pembersihan rumah menjadi prioritas utama agar kondisi psikologis dan kenyamanan tempat tinggal masyarakat terdampak bisa segera pulih.
“Prioritas utama petugas di lapangan saat ini adalah membantu masyarakat membersihkan sisa-sisa material longsoran yang masuk ke dalam rumah. Harapan kami, penanganan yang cepat ini dapat mengurangi beban warga serta memberikan rasa aman,” tambahnya.
Selain fokus pada penanganan material longsor, Polres Lumajang Polda Jatim juga terus memantau potensi ancaman susulan. Langkah antisipasi ini dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang masih dinamis di kawasan lereng pegunungan.
“Situasi pascapembersihan saat ini terpantau aman dan terkendali. Kendati demikian, kami tetap mengimbau warga Desa Tamanayu dan sekitarnya untuk senantiasa waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama saat intensitas curah hujan meningkat,” pungkasnya.
Berkat sinergi yang solid antara petugas kepolisian dan masyarakat setempat, proses evakuasi berjalan lancar. Warga Desa Tamanayu pun mengapresiasi kehadiran aparat yang dinilai sangat membantu meringankan penanganan pascabencana di wilayah mereka. (*)
-
Berita1 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita1 bulan agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita1 bulan agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita2 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita2 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita1 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
-
Berita2 bulan agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita2 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
