Berita
DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

JAKARTA – Polri melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus memperkuat proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Masalembu, Laut Jawa. Hingga Selasa (22/9/2026), sebanyak 18 korban meninggal dunia telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 9 korban telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, sedangkan 9 korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
Berdasarkan data Basarnas hingga Selasa (22/9/2026) pukul 11.30 WITA, dari total 243 orang dalam manifes, sebanyak 126 orang telah ditemukan, terdiri dari 108 korban selamat dan 18 korban meninggal dunia. Sementara itu, 117 orang masih dalam pencarian.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setiap korban meninggal yang ditemukan akan ditangani Tim DVI melalui tahapan identifikasi dengan mencocokkan data ante mortem dari keluarga dengan data post mortem hasil pemeriksaan jenazah.
“Polri melalui DVI terus memberikan pelayanan identifikasi kepada korban KM Virgo Transport 8. Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem. Setelah identitas korban dipastikan, korban segera diserahkan kepada keluarga,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dalam mendukung proses tersebut, Polri juga melakukan pengumpulan data ante mortem dari keluarga korban serta pengambilan sampel DNA untuk digunakan sebagai data pembanding. Sebelumnya, Biddokkes Polda Jawa Barat mengambil sampel DNA dari keluarga korban untuk kemudian dikirimkan ke Pusdokkes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim DVI Polda Kalimantan Selatan bersama Pusdokkes Polri dan Inafis terus melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang telah dievakuasi. Pemeriksaan dapat meliputi rekam medis, sidik jari, gigi, properti, serta pemeriksaan DNA apabila diperlukan.
Trunoyudo menegaskan, proses identifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan kepastian identitas sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
“Data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” katanya.
Di sisi lain, operasi pencarian korban masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan. Pada Selasa pagi, tiga jasad kembali ditemukan oleh tim penyelam gabungan. Ketiga jasad tersebut telah dievakuasi untuk selanjutnya menjalani proses identifikasi.
Polri memastikan jajaran DVI dan Dokkes tetap memberikan pelayanan identifikasi serta dukungan kepada keluarga korban, seiring dengan berlanjutnya operasi pencarian terhadap korban yang masih belum ditemukan.
Berita
Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.
Dalam operasi siber ini, Polisi berhasil meringkus tersangka S (29), seorang debt collector asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi biadabnya.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan instruksi langsung guna menyukseskan program 100 hari kerja Quick Wins Kapolri, khususnya dalam memberantas penipuan digital dan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Begitu ada laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti secara instan. Tersangka kami tangkap di daerah Lampung. Komitmen Polres Gresik sudah jelas: kami akan terus serius dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital yang menindas warga,” tegas AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo membeberkan bahwa kasus ini menimpa seorang perempuan berinisial BPS. Korban mendadak diteror oleh serangkaian pesan WhatsApp dari nomor asing yang menagih pinjaman fiktif dari aplikasi “Dana Dompet” sebesar Rp2,9 juta, padahal korban tidak pernah berutang.
Pelaku memberikan ancaman dengan tenggat waktu pembayaran hanya 10 menit. Karena korban menolak mentransfer uang untuk ketiga kalinya, pelaku mulai melakukan tindakan keji demi menekan psikologis korban.
“Pelaku mengedit foto KTP dan wajah korban, lalu menggabungkannya dengan konten bermuatan pornografi. Pelaku juga membuat selebaran palsu seolah-olah korban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, lalu mengancam akan menyebarkannya,” ungkap AKP Prasetyo.
Merasa terancam dan ketakutan, korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga ke luar pulau dan berhasil menangkapnya di Lampung.
Seluruh uang milik korban yang sempat diperas pun berhasil diselamatkan dan dikembalikan utuh oleh kepolisian.
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, tersangka S ternyata merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang berbagi peran sebagai pemberi perintah, penagih, hingga eksekutor pemerasan.
Data pribadi korban diduga kuat bocor melalui situs berbahasa Mandarin yang menampung data nasabah pinjol ilegal. Tersangka mengaku telah beroperasi sejak Desember 2025 dengan menargetkan sedikitnya lima orang per hari.
Dari hasil memeras para korban yang mayoritas merupakan kaum rentan tertekan, ia meraup omzet fantastis sebesar Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan. Polisi kini memburu dalang utama berinisial AG yang telah ditetapkan masuk dalam DPO.
Atas perbuatan kejamnya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo. Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang diselaraskan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal kategori V. (*)
Berita
Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).
Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.
Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.
Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.
“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.
Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Berita
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (14/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Kapolri mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik sekaligus meningkatkan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi. Menurutnya, Polri dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system sehingga koordinasi yang solid diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, sinergi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan perlu terus diperkuat, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun kedua institusi.
Menurutnya, hubungan yang semakin solid antara Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan perkara sekaligus mendorong terwujudnya keadilan di Indonesia.
“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata Suyudi.
Kapolri berharap, silaturahmi dan penguatan kolaborasi antarlembaga ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan rasa aman, nyaman, serta pelayanan penegakan hukum yang semakin baik.
Sinergi Polri dan Kejaksaan pada akhirnya ditujukan untuk memastikan hukum berjalan demi kepentingan masyarakat. Semangat ini sejalan dengan komitmen “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni menghadirkan Polri yang bekerja untuk masyarakat, membangun kepercayaan publik, dan bersama-sama mewujudkan keadilan serta keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.
-
Berita2 minggu agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita3 minggu agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita4 minggu agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita1 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita1 bulan agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita4 minggu agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita4 minggu agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita4 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
