Connect with us

Berita

Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi

Published

on

BLITAR – Personel Polwan Polres Blitar Polda Jatim menunjukkan sisi humanis dalam mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kanigoro, pada Senin (21/9/2026).

Sejak awal kedatangan sekitar 200 orang yang terdiri dari petani dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait reforma agraria tersebut, para srikandi Bhayangkara ini langsung menyambut massa aksi dengan senyuman ramah dan sapaan yang santun.

Di tengah terik matahari, personel Polwan Polres Blitar Polda Jatim dengan telaten membagikan air minum gratis kepada para peserta aksi guna menjaga kenyamanan dan mendinginkan suasana.

Tidak hanya itu, wujud kepedulian nyata juga terlihat di akhir acara. Setelah orasi selesai, para Polwan secara sukarela membaur dan mengajak warga bergotong-royong memungut serta membersihkan sisa sampah di lokasi kegiatan.

Langkah persuasif ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir dalam aksi menyampaikan aspirasi tersebut.

Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis.

“Kami berkomitmen penuh untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengamanan berbasis humanis ini kami lakukan demi menciptakan ruang yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ujar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.

Kehadiran aktif Polwan Polres Blitar Polda Jatim di lini terdepan pengamanan ini terbukti ampuh memperkuat komunikasi dua arah.

Melalui sentuhan pendekatan berbasis hati, aksi penyampaian pendapat tersebut dapat berjalan lancar hingga massa membubarkan diri dengan tertib. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

BRAN dan ATR/BPN Satukan Langkah, Perjelas Kewenangan agar Reforma Agraria Segera Melayani Rakyat

Published

on

Jakarta, 14 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan organisasi dan tata kerja melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut pembentukan BRAN yang dipimpin Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat terkait di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan berfokus pada penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pembagian tugas dan fungsi, kebutuhan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta mekanisme transisi agar operasionalisasi BRAN dapat dipercepat tanpa mengganggu pelayanan pertanahan yang telah berjalan.

Perjelas kewenangan, hindari duplikasi birokrasi

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan BRAN harus diikuti penataan hubungan kerja yang jelas dengan Kementerian ATR/BPN. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam ekosistem reforma agraria sehingga pelaksanaan tugasnya perlu saling melengkapi, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada hasil.

“Sebagaimana dibahas bersama Wakil Menteri ATR/BPN, penataan organisasi BRAN harus berjalan selaras dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN. Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” ujar Dedi.

Menurutnya, keberhasilan pembentukan BRAN tidak cukup diukur dari terbentuknya struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan organisasi tersebut menjalankan mandatnya secara efektif, membangun koordinasi yang kuat, serta menghadirkan pelayanan yang lebih pasti bagi rakyat.

“Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” lanjutnya.

ATR/BPN menjadi mitra strategis dalam masa transisi

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan menekankan pentingnya menghasilkan kesepakatan konkret mengenai tugas dan fungsi kedua lembaga. Penataan organisasi BRAN perlu berjalan beriringan dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN, terutama pada fungsi-fungsi yang mengalami perubahan kewenangan.

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan konstruktif dan dukungan teknis agar proses pembentukan BRAN dapat diselesaikan sesuai tahapan yang direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menilai koordinasi dengan ATR/BPN penting untuk memastikan proses transisi berjalan terukur, termasuk dalam pemetaan fungsi, pemanfaatan data, penyesuaian proses bisnis, serta dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur.

“ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan harus terus dilakukan agar transisi kelembagaan berjalan lancar. Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedi.

Penanganan konflik harus memiliki jalur yang jelas

Salah satu agenda penting adalah memperjelas perbedaan penanganan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria dengan penyelesaian persoalan administrasi pertanahan.

BRAN diarahkan menjalankan mandat reforma agraria, termasuk penanganan konflik agraria struktural sesuai kewenangannya. Sementara itu, pelayanan teknis dan persoalan administrasi pertanahan yang menjadi kewenangan ATR/BPN perlu tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dalam sejumlah kasus, persoalan administrasi pertanahan dapat berkaitan dengan persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pertukaran data diperlukan agar penanganan berlangsung menyeluruh serta tidak menimbulkan pengulangan proses.

“Rakyat tidak boleh dipersulit karena persoalan koordinasi antarlembaga. Jika suatu kasus melibatkan beberapa kewenangan, harus ada mekanisme yang jelas mengenai siapa yang menangani, siapa yang mendukung, dan bagaimana penyelesaiannya dikoordinasikan. Kepastian proses ini menjadi bagian penting dari pelayanan reforma agraria,” tegas Dedi.

Pembagian kewenangan tersebut akan diselaraskan dalam regulasi organisasi dan mekanisme kerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan tugas BRAN dan ATR/BPN memiliki batas tanggung jawab yang jelas.

Percepatan regulasi menjadi prasyarat operasionalisasi

Rapat juga membahas penyelesaian Peraturan Presiden mengenai organisasi BRAN sebagai landasan penting bagi penataan jabatan, pemenuhan sumber daya manusia, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.

BRAN menargetkan penyelesaian regulasi tersebut sesuai rencana pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026.

Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian yang menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor. Struktur tersebut disusun dengan mempertimbangkan mandat hukum, kebutuhan pelayanan, beban kerja, dan efektivitas organisasi.

Selain itu, rapat membahas kebutuhan pusat data agraria, analisis beban kerja, penguatan sumber daya manusia, pengembangan jabatan fungsional mediator agraria, dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

Seluruh kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan ketersediaan anggaran, tahapan pembentukan organisasi, serta pembagian tugas yang disepakati.

Mengutamakan manfaat nyata bagi rakyat

Dedi menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi BRAN harus disertai ukuran keberhasilan yang konkret, mulai dari kejelasan alur penanganan kasus, koordinasi lintas sektor, hingga percepatan pelaksanaan program reforma agraria.

“Fokus kita bukan sekadar membentuk lembaga, tetapi memastikan mandat reforma agraria dapat dijalankan. Organisasi yang efektif harus mampu memperjelas pelayanan, memperkuat kepastian hukum, dan membantu menyelesaikan persoalan agraria secara terkoordinasi. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang dirasakan rakyat,” tutup Dedi.

Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, BRAN mendorong penataan kelembagaan yang efisien, pembagian kewenangan yang tegas, serta mekanisme kerja yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Continue Reading

Berita

Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

“Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

“Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

Continue Reading

Berita

IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Internal Polri

Published

on

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua IPW menilai pemberantasan narkoba perlu menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Kapolri. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan koordinasi antara Bareskrim Polri, jajaran Polda, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya dalam penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba dan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menindak jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat pencegahan, melindungi generasi muda, serta memastikan setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua IPW.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus narkoba di sejumlah wilayah. Di Sumatera Utara, melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, petugas mengamankan 37 orang di kawasan bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (11/10/2026). Dari jumlah tersebut, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Sementara itu, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026), melibatkan personel Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bersama BNN. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos, serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata yang diduga digunakan untuk melakukan perlawanan.

Menurut IPW, langkah penindakan tersebut perlu diikuti dengan pemetaan kawasan rawan narkoba, penguatan operasi terpadu, serta evaluasi berkala terhadap hasil pelaksanaannya. Penanganan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah agar upaya pemberantasan berjalan efektif.

Selain pemberantasan narkoba, IPW menyoroti pentingnya pembenahan organisasi Polri, terutama dalam aspek pelayanan publik, pengawasan internal, dan pengelolaan sumber daya manusia. Evaluasi kinerja pimpinan di setiap tingkatan dinilai perlu dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta capaian pelaksanaan tugas.

Ketua IPW mengatakan bahwa perubahan organisasi perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh pelayanan kepolisian secara profesional tanpa harus terlebih dahulu menyampaikan persoalannya melalui media sosial agar mendapatkan perhatian.

“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga sikap personel saat memberikan pelayanan. Prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk mewujudkan perubahan tersebut,” ungkapnya.

IPW juga mendorong penguatan pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pelaksanaannya dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin, serta memastikan pimpinan bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi personel di bawah kewenangannya.

Dalam hal mutasi dan penempatan jabatan, IPW berpandangan bahwa keputusan organisasi perlu didasarkan pada pertimbangan objektif, termasuk kompetensi, kapabilitas, integritas, dan kebutuhan organisasi. Evaluasi yang terukur diharapkan dapat menjaga profesionalisme sekaligus memperkuat soliditas internal Polri.

IPW turut menekankan bahwa pembenahan internal harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hubungan antara polisi dan masyarakat. Pelayanan yang humanis, keterbukaan informasi, serta penanganan pengaduan yang akuntabel dinilai menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan publik.

Melalui berbagai langkah tersebut, IPW berharap program 100 hari kerja Kapolri dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba, meningkatkan kualitas pengawasan internal, dan mendorong pelayanan kepolisian yang semakin profesional.

Upaya tersebut sejalan dengan harapan agar Polri terus meningkatkan kehadirannya di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, pelayanan yang responsif, serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Continue Reading

Trending