Berita
Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance

Jakarta – Polri terus memperkuat tata kelola melalui pengayaan gagasan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satunya melalui pembahasan buku Police Governance yang mengangkat berbagai perspektif mengenai penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, serta kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si.
Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian, khususnya dalam memperkuat implementasi rekomendasi KPRP di bidang tata kelola.
Jimly: Penguatan Institusi Menjadi Fondasi Tata Kelola
Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam penguatan police governance.
Menurut Jimly, modernisasi institusi tidak semata-mata diukur dari perkembangan struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.
“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.”
Jimly menjelaskan bahwa struktur organisasi dapat disusun lebih sederhana sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan rekomendasi secara kontekstual dengan memperhatikan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.
Menurut Jimly, penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dielaborasi dan memberikan kontribusi bagi penguatan institusi.
Wakapolri: Rekomendasi Diterjemahkan Menjadi Langkah Nyata
Wakapolri mengatakan buku Police Governance diarahkan bukan sekadar sebagai dokumen konseptual, tetapi sebagai bagian dari pengayaan pemikiran dalam memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas.
Dengan ukuran tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Penguatan Tata Kelola Hingga Tingkat Polsek
Wakapolri menekankan bahwa penguatan tata kelola perlu dirasakan hingga tingkat kewilayahan.
Evaluasi kebijakan secara berkala dan berjenjang hingga Polsek diperlukan untuk melihat kondisi riil implementasi di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas Polsek menjadi perhatian, khususnya di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan wilayah perkotaan.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.
Di bidang SDM, Wakapolri menekankan penguatan sistem merit dengan menjadikan hasil asesmen dan capaian kinerja sebagai bagian penting dalam penempatan maupun mutasi jabatan.
Rekomendasi KPRP Diperkaya dalam Perspektif Police Governance
Rekomendasi KPRP bidang tata kelola menjadi salah satu perspektif yang dibahas dalam kerangka Police Governance.
Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta penguatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Melalui forum tersebut, rekomendasi KPRP ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog, pengayaan, dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Mengantisipasi Perubahan Ruang Keamanan
Dalam diskusi tersebut, Jimly juga menyoroti perkembangan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut, tetapi juga mencakup ruang udara dan ruang digital.
Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum.
Hal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Dr. Riant Nugroho, M.Si., menambahkan bahwa semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital menjadikan isu kedaulatan digital semakin relevan.
Menurutnya, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian, yang berkaitan dengan keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.
Dibawa ke Pendidikan Calon Pemimpin Polri
Wakapolri juga mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian di masa depan.
Dengan mempertemukan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, penguatan police governance diarahkan untuk membangun institusi yang semakin adaptif, profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan menjawab tantangan zaman.
Berita
Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.
Dalam operasi siber ini, Polisi berhasil meringkus tersangka S (29), seorang debt collector asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi biadabnya.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan instruksi langsung guna menyukseskan program 100 hari kerja Quick Wins Kapolri, khususnya dalam memberantas penipuan digital dan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Begitu ada laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti secara instan. Tersangka kami tangkap di daerah Lampung. Komitmen Polres Gresik sudah jelas: kami akan terus serius dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital yang menindas warga,” tegas AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo membeberkan bahwa kasus ini menimpa seorang perempuan berinisial BPS. Korban mendadak diteror oleh serangkaian pesan WhatsApp dari nomor asing yang menagih pinjaman fiktif dari aplikasi “Dana Dompet” sebesar Rp2,9 juta, padahal korban tidak pernah berutang.
Pelaku memberikan ancaman dengan tenggat waktu pembayaran hanya 10 menit. Karena korban menolak mentransfer uang untuk ketiga kalinya, pelaku mulai melakukan tindakan keji demi menekan psikologis korban.
“Pelaku mengedit foto KTP dan wajah korban, lalu menggabungkannya dengan konten bermuatan pornografi. Pelaku juga membuat selebaran palsu seolah-olah korban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, lalu mengancam akan menyebarkannya,” ungkap AKP Prasetyo.
Merasa terancam dan ketakutan, korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga ke luar pulau dan berhasil menangkapnya di Lampung.
Seluruh uang milik korban yang sempat diperas pun berhasil diselamatkan dan dikembalikan utuh oleh kepolisian.
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, tersangka S ternyata merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang berbagi peran sebagai pemberi perintah, penagih, hingga eksekutor pemerasan.
Data pribadi korban diduga kuat bocor melalui situs berbahasa Mandarin yang menampung data nasabah pinjol ilegal. Tersangka mengaku telah beroperasi sejak Desember 2025 dengan menargetkan sedikitnya lima orang per hari.
Dari hasil memeras para korban yang mayoritas merupakan kaum rentan tertekan, ia meraup omzet fantastis sebesar Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan. Polisi kini memburu dalang utama berinisial AG yang telah ditetapkan masuk dalam DPO.
Atas perbuatan kejamnya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo. Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang diselaraskan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal kategori V. (*)
Berita
Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).
Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.
Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.
Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.
“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.
Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Berita
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (14/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Kapolri mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik sekaligus meningkatkan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi. Menurutnya, Polri dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system sehingga koordinasi yang solid diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, sinergi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan perlu terus diperkuat, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun kedua institusi.
Menurutnya, hubungan yang semakin solid antara Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan perkara sekaligus mendorong terwujudnya keadilan di Indonesia.
“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata Suyudi.
Kapolri berharap, silaturahmi dan penguatan kolaborasi antarlembaga ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan rasa aman, nyaman, serta pelayanan penegakan hukum yang semakin baik.
Sinergi Polri dan Kejaksaan pada akhirnya ditujukan untuk memastikan hukum berjalan demi kepentingan masyarakat. Semangat ini sejalan dengan komitmen “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni menghadirkan Polri yang bekerja untuk masyarakat, membangun kepercayaan publik, dan bersama-sama mewujudkan keadilan serta keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.
-
Berita2 minggu agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita3 minggu agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita4 minggu agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita1 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita1 bulan agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita1 bulan agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita4 minggu agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita1 bulan agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
