Berita
Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan jaringan penipuan daring (online scam) berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima Polda Jatim, kerugian sementara para korban tercatat mencapai Rp12,9 miliar.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat.
“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” ujar Irjen Pol. Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).
Dalam proses penyidikan, penyidik juga melakukan langkah untuk memutus sarana pendanaan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Sebanyak 77 rekening bank telah dilakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan nilai keseluruhan mencapai Rp81,5 miliar.
Irjen Pol. Nanang menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para korban awalnya tertarik dengan iklan investasi yang beredar melalui media sosial.
Korban kemudian diarahkan bergabung dalam grup WhatsApp yang diklaim sebagai wadah pembelajaran dan aktivitas trading saham serta mata uang kripto.
Di dalam grup tersebut, korban ditawarkan potensi keuntungan berkisar 30 persen hingga 200 persen serta diyakinkan bahwa investasi tersebut aman dan tidak memiliki risiko kerugian.
Selanjutnya, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.
Korban kemudian diminta menyetorkan dana sebagai modal investasi ke rekening perusahaan nominee yang dicantumkan pada platform tersebut.
“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” jelas Irjen Pol. Nanang.
Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa tiga tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Tersangka FR diduga berperan membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang kemudian digunakan untuk menampung dana. Berdasarkan hasil penyidikan, FR diduga mengetahui penggunaan rekening tersebut berkaitan dengan aktivitas jaringan.
Sementara tersangka KPP diduga berperan memberikan instruksi kepada FR untuk mencari identitas pihak lain yang digunakan dalam pendirian perusahaan dan pembukaan rekening nominee.
Penyidik juga mendapati KPP diduga mengirimkan lebih dari 10 unit telepon seluler yang telah dilengkapi akun trader kripto serta aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.
“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” jelas Kombes Pol. Bimo.
Sementara tersangka WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan serta membantu membangun lapisan (layering) rekening nominee kripto dan korporasi yang digunakan dalam jaringan tersebut.
WH juga diduga mengirimkan 25 unit telepon seluler yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujar Kombes Pol. Bimo.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit laptop, enam unit telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, serta satu token bank.
Selain mendalami dugaan tindak pidana penipuan, penyidik juga menerapkan ketentuan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan melakukan penelusuran aset (asset tracing).
Untuk mendukung penelusuran transaksi dan aset, Polda Jatim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut tercatat memiliki mutasi transaksi mencapai Rp3,19 triliun dalam periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.
Nilai mutasi transaksi tersebut merupakan akumulasi aktivitas transaksi pada rekening yang ditelusuri dan tidak serta-merta menunjukkan nilai kerugian korban maupun nilai keuntungan yang diperoleh para tersangka.
“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Kombes Pol. Bimo.
Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami keterkaitan jaringan lintas negara, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang berada di luar Indonesia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan dan investasi. Namun, kemudahan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas platform investasi, serta tidak mentransfer dana ke rekening yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan penyelenggara investasi yang sah.
“Polda Jatim akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri jaringan, memutus sarana pendanaan, serta mengejar aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Abast.
“Kami tidak bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, Polda Jatim berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk membongkar jaringan, memutus sarana pendanaan, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (*)
Berita
Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Polresta Pasuruan – Semangat kebangsaan dan nilai-nilai keagamaan mewarnai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 di Lapangan Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah, Jalan Patiunus No. 25, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri sekaligus memperkuat peran generasi pesantren dalam pembangunan bangsa.
Upacara yang digelar pada Kamis pagi tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur, dengan sekitar 750 santri putra dan putri Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah menjadi bagian utama pasukan upacara. Kegiatan ini juga diikuti ASN Pemerintah Kota Pasuruan, Kementerian Agama, anggota Banser, Pagar Nusa, Pemuda Muhammadiyah, IPNU, IPPNU, GP Ansor, Fatayat, pelajar, serta unsur pendidikan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Pasuruan H. M. Nawawi, S.Kom., M.M., Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., unsur TNI, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib, S.H., jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, serta pengurus organisasi kemasyarakatan. Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah dan Bayt Al-Hikmah KH. M. Idris Hamid, Lc., bersama para ulama dan undangan lainnya turut menghadiri peringatan tersebut.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali dengan persiapan pasukan dan lantunan Mars Hari Santri, dilanjutkan pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Resolusi Jihad, serta Ikrar Santri.
Amanat Menteri Agama Republik Indonesia yang dibacakan Wakil Wali Kota Pasuruan menegaskan pentingnya menjadikan semangat perjuangan para ulama dan santri sebagai inspirasi untuk membangun Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
Dalam amanat tersebut, santri didorong untuk tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi tanpa meninggalkan tradisi luhur pesantren. Generasi santri diharapkan mampu mengambil peran strategis sebagai pendidik, ilmuwan, pengusaha, ulama, hingga pemimpin bangsa, dengan tetap menjunjung tinggi integritas, persatuan, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta sinergi antara Polri, ulama, santri, dan seluruh elemen masyarakat.
“Santri memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, merawat persatuan, serta menanamkan semangat cinta tanah air. Kami berharap semangat Hari Santri ini terus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa, sekaligus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pasuruan,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan tokoh agama, pengasuh pesantren, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman, harmonis, toleran, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Usai rangkaian acara pokok, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan Mars Syubbanul Wathon atau Ya Lal Wathon oleh tim paduan suara Bayt Al-Hikmah serta pembacaan doa. Pada rangkaian kegiatan berikutnya juga dilaksanakan penyerahan sertifikat wakaf kepada nadzir BHPNU yang baru serta penghijauan melalui penanaman bibit tanaman buah di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU dan RMI NU Kota Pasuruan.
Melalui momentum Hari Santri Nasional Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota terus meneguhkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dengan memperkuat sinergi bersama ulama, santri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, merawat kerukunan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Berita
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Keboncandi Kedepankan Patroli Dialogis Yang Humanis
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi terus mengintensifkan patroli dialogis dengan mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi langsung bersama masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
Melalui patroli dialogis, personel Polsek Keboncandi hadir di tengah masyarakat untuk memantau situasi keamanan sekaligus menjalin komunikasi dengan warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diberikan ruang untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan situasi keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Topo Utomo.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu memperkuat kewaspadaan lingkungan serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.
Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara berkelanjutan dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Keboncandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, serta kondusif.
Berita
Polsek Kraton Konsisten Jaga Kamtibmas, Hadirkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan patroli sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban di sepanjang jalur patroli serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan kegiatan rutin yang terus dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan responsif,” ujar AKP Moch Soleh.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui patroli yang konsisten dan berkelanjutan, Polsek Kraton berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya senantiasa terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan dalam memperkuat sinergi demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
-
Berita1 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita3 minggu agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita1 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita1 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita1 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita1 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
-
Berita1 bulan agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita1 bulan agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
