Connect with us

Berita

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan jaringan penipuan daring (online scam) berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima Polda Jatim, kerugian sementara para korban tercatat mencapai Rp12,9 miliar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” ujar Irjen Pol. Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik juga melakukan langkah untuk memutus sarana pendanaan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sebanyak 77 rekening bank telah dilakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan nilai keseluruhan mencapai Rp81,5 miliar.

Irjen Pol. Nanang menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para korban awalnya tertarik dengan iklan investasi yang beredar melalui media sosial.

Korban kemudian diarahkan bergabung dalam grup WhatsApp yang diklaim sebagai wadah pembelajaran dan aktivitas trading saham serta mata uang kripto.

Di dalam grup tersebut, korban ditawarkan potensi keuntungan berkisar 30 persen hingga 200 persen serta diyakinkan bahwa investasi tersebut aman dan tidak memiliki risiko kerugian.

Selanjutnya, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.

Korban kemudian diminta menyetorkan dana sebagai modal investasi ke rekening perusahaan nominee yang dicantumkan pada platform tersebut.

“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” jelas Irjen Pol. Nanang.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa tiga tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Tersangka FR diduga berperan membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang kemudian digunakan untuk menampung dana. Berdasarkan hasil penyidikan, FR diduga mengetahui penggunaan rekening tersebut berkaitan dengan aktivitas jaringan.

Sementara tersangka KPP diduga berperan memberikan instruksi kepada FR untuk mencari identitas pihak lain yang digunakan dalam pendirian perusahaan dan pembukaan rekening nominee.

Penyidik juga mendapati KPP diduga mengirimkan lebih dari 10 unit telepon seluler yang telah dilengkapi akun trader kripto serta aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” jelas Kombes Pol. Bimo.

Sementara tersangka WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan serta membantu membangun lapisan (layering) rekening nominee kripto dan korporasi yang digunakan dalam jaringan tersebut.

WH juga diduga mengirimkan 25 unit telepon seluler yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujar Kombes Pol. Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit laptop, enam unit telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, serta satu token bank.

Selain mendalami dugaan tindak pidana penipuan, penyidik juga menerapkan ketentuan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan melakukan penelusuran aset (asset tracing).

Untuk mendukung penelusuran transaksi dan aset, Polda Jatim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut tercatat memiliki mutasi transaksi mencapai Rp3,19 triliun dalam periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.

Nilai mutasi transaksi tersebut merupakan akumulasi aktivitas transaksi pada rekening yang ditelusuri dan tidak serta-merta menunjukkan nilai kerugian korban maupun nilai keuntungan yang diperoleh para tersangka.

“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Kombes Pol. Bimo.

Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami keterkaitan jaringan lintas negara, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang berada di luar Indonesia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan dan investasi. Namun, kemudahan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas platform investasi, serta tidak mentransfer dana ke rekening yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan penyelenggara investasi yang sah.

“Polda Jatim akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri jaringan, memutus sarana pendanaan, serta mengejar aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Abast.

“Kami tidak bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, Polda Jatim berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk membongkar jaringan, memutus sarana pendanaan, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis

Published

on

Kualasimpang — Bhayangkari menurunkan sebanyak 74 tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dalam kegiatan bakti kesehatan (bakkes) di Desa Jamur Labu, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 24 September 2026.

Puluhan tenaga kesehatan tersebut terdiri atas dokter, petugas laboratorium, paramedis, apoteker, serta tenaga kesehatan lainnya. Mereka memberikan berbagai layanan kesehatan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74.

Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo, didampingi Wakil Ketua Umum Bhayangkari Ny. Martha Dedi Prasetyo dan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Sari Ruddi, beserta jajaran pengurus Bhayangkari.

Dalam kunjungannya, Ny. Juliati melihat langsung proses pelayanan kesehatan sekaligus menyapa masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan gratis. Ia juga meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh secara virtual, termasuk pelaksanaan operasi katarak dan operasi bibir sumbing gratis.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian HKGB ke-74.

“Dalam kegiatan ini, Bhayangkari menyediakan sebanyak 2.000 paket pengobatan massal secara gratis bagi masyarakat,” kata Joko dalam keterangannya di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan cukup beragam, mulai dari poli umum, penyakit dalam, mata, obstetri dan ginekologi (obgyn), anak, paru, hingga screening stunting serta pemeriksaan kesehatan ibu dan anak. Bagi anak-anak, panitia juga menyediakan kids corner.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan gigi melalui mobil kesehatan gigi, pemeriksaan laboratorium, konseling, khitanan massal, pemeriksaan kesehatan umum, elektrokardiogram (EKG), rontgen, hingga operasi katarak dan bibir sumbing secara gratis.

“Seluruh layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari juga menyerahkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, berupa 10 unit kursi roda dan 10 unit tongkat kruk. Selain layanan kesehatan, Bhayangkari turut menyalurkan bantuan sosial berupa sembako, sarung, selimut, serta pasta gigi.

Joko berharap, kegiatan bakti kesehatan Bhayangkari tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu memperoleh akses pelayanan kesehatan secara mudah dan gratis.

Continue Reading

Berita

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali

Published

on

Badung, Bali — Polri dan *Australian Federal Police (AFP)* memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai kejahatan transnasional melalui *_The 14th Senior Officers Meeting_ (SOM)* di Merusaka Hotel, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/9/2026).

SOM merupakan forum rutin tahunan Polri-AFP yang telah berlangsung sejak 2011. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja sama sekaligus menyepakati prioritas kedua institusi dalam menghadapi perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Dalam SOM ke-14, Polri dan AFP membahas *9 bidang prioritas kerja sama*, meliputi penanggulangan terorisme, penyelundupan manusia, eksploitasi manusia, kejahatan terorganisasi, kejahatan siber, pemberantasan korupsi, forensik, peningkatan kapasitas bersama, serta penguatan upaya pengejaran buronan.

Kapolri menegaskan pentingnya penguatan *pertukaran informasi, investigasi bersama, penegakan hukum lintas yurisdiksi, pelacakan aset dan transaksi digital, serta peningkatan kapasitas personel* dalam menghadapi kejahatan transnasional.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan *_JCLEC Board of Patrons Meeting_*. Sejak berdiri pada 3 Juli 2004 hingga Agustus 2026, *JCLEC telah melatih lebih dari 53.091 personel penegak hukum dari berbagai negara*.

Selain itu, dilaksanakan penandatanganan *_Circular Resolution 31_*, pembahasan *_2026 SOM Outcomes_*, serta rencana kerja sama melalui *_INP-AFP People Smuggling Cooperation Program Work Plan_* untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas dalam penanganan penyelundupan manusia.

Kapolri juga melaksanakan pertemuan bilateral dengan *_Commissioner of AFP_ Krissy Barrett* yang membahas buronan kedua negara, peluang pengembangan kerja sama Polri-AFP, serta akreditasi diplomatik para *_Liaison Officer_* AFP di Indonesia.

Kapolri menegaskan bahwa *keamanan Indonesia dan Australia tidak dapat dipisahkan*. Penguatan pertukaran informasi, operasi bersama, peningkatan kapasitas, dan penegakan hukum lintas yurisdiksi diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kedua negara sekaligus mendukung keamanan kawasan Indo-Pasifik.

Seluruh rangkaian SOM ke-14 kemudian ditutup dengan *_Official Dinner_* sebagai momentum untuk semakin memperkuat kemitraan, persahabatan, dan rasa saling percaya antara Polri dan AFP.

Continue Reading

Berita

Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis

Published

on

JAKARTA – Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 menjadi momentum bagi Polri untuk mempercepat transformasi pelayanan lalu lintas. Bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, perubahan diarahkan agar urusan masyarakat semakin sederhana, pelayanan semakin transparan, dan keselamatan di jalan semakin terjaga.

Semangat itu menjadi bagian dari Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tahun ini menegaskan komitmen menghadirkan Polantas yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Langkah tersebut diterjemahkan melalui peluncuran empat inovasi oleh Kapolri, yakni Pembayaran Tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi web SIAP JALAN. Keempatnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari penyelesaian tilang, dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga keselamatan sebelum berkendara.

Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran titipan denda tilang secara digital. Prosesnya terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan. Setelah putusan pengadilan, apabila nilai denda lebih rendah dari uang yang dititipkan, selisihnya dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.

STNK Digital membawa dokumen kendaraan ke dalam genggaman masyarakat. Data kendaraan dapat diakses melalui ponsel, terhubung dengan pangkalan data Korlantas, serta dilengkapi kode QR dinamis tersertifikasi. Selain mempermudah masyarakat dan petugas saat pemeriksaan, sistem tersebut memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen kendaraan.

Kemudahan juga diberikan melalui Kios SIM. Setelah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR, masyarakat dapat mencetak sendiri SIM fisik dengan memindai kode QR SIM Digital. Dengan mekanisme ini, pengambilan SIM tidak lagi bergantung pada antrean di Satpas. Saat ini, satu unit Kios SIM tersedia sebagai prototipe.

Sementara itu, SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan membawa transformasi digital ke aspek pencegahan kecelakaan. Pengemudi dapat melakukan asesmen melalui ponsel untuk mengetahui kesiapan sebelum melanjutkan perjalanan sekaligus mengenali faktor risiko yang dapat memengaruhi keselamatan berkendara.

Namun, transformasi Polantas tidak hanya berbicara soal teknologi. Dalam syukuran tersebut, Polri memberikan tali asih kepada keluarga anggota yang gugur saat bertugas serta bantuan kaki palsu dan kursi roda kepada korban kecelakaan. Kapolri juga memberikan penghargaan kepada personel Polantas berprestasi.

Memasuki usia ke-71, arah transformasi Polantas semakin tegas: teknologi bukan tujuan, melainkan alat untuk membuat pelayanan lebih sederhana dan keselamatan lebih terjaga. Ukuran keberhasilannya pun bukan berapa banyak aplikasi yang diluncurkan, tetapi seberapa mudah masyarakat dilayani dan seberapa aman mereka berada di jalan.

Continue Reading

Trending