Connect with us

Berita

Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis

Published

on

Kualasimpang — Bhayangkari menurunkan sebanyak 74 tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dalam kegiatan bakti kesehatan (bakkes) di Desa Jamur Labu, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 24 September 2026.

Puluhan tenaga kesehatan tersebut terdiri atas dokter, petugas laboratorium, paramedis, apoteker, serta tenaga kesehatan lainnya. Mereka memberikan berbagai layanan kesehatan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74.

Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo, didampingi Wakil Ketua Umum Bhayangkari Ny. Martha Dedi Prasetyo dan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Sari Ruddi, beserta jajaran pengurus Bhayangkari.

Dalam kunjungannya, Ny. Juliati melihat langsung proses pelayanan kesehatan sekaligus menyapa masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan gratis. Ia juga meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh secara virtual, termasuk pelaksanaan operasi katarak dan operasi bibir sumbing gratis.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian HKGB ke-74.

“Dalam kegiatan ini, Bhayangkari menyediakan sebanyak 2.000 paket pengobatan massal secara gratis bagi masyarakat,” kata Joko dalam keterangannya di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan cukup beragam, mulai dari poli umum, penyakit dalam, mata, obstetri dan ginekologi (obgyn), anak, paru, hingga screening stunting serta pemeriksaan kesehatan ibu dan anak. Bagi anak-anak, panitia juga menyediakan kids corner.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan gigi melalui mobil kesehatan gigi, pemeriksaan laboratorium, konseling, khitanan massal, pemeriksaan kesehatan umum, elektrokardiogram (EKG), rontgen, hingga operasi katarak dan bibir sumbing secara gratis.

“Seluruh layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari juga menyerahkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, berupa 10 unit kursi roda dan 10 unit tongkat kruk. Selain layanan kesehatan, Bhayangkari turut menyalurkan bantuan sosial berupa sembako, sarung, selimut, serta pasta gigi.

Joko berharap, kegiatan bakti kesehatan Bhayangkari tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu memperoleh akses pelayanan kesehatan secara mudah dan gratis.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan

Published

on

PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan penegakan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan humanis dengan memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara sepeda motor di jalan raya.

Berdasarkan dokumentasi kegiatan pada Jumat, 23 Oktober 2026, petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota terlihat berinteraksi dengan sejumlah pengendara di tepi jalan. Petugas memberikan arahan serta mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa melengkapi persyaratan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan raya.

Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bertujuan menghindari pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang masyarakat yang menerima edukasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat baik karena masyarakat bisa mendapatkan arahan secara langsung dari petugas. Kami menjadi lebih ingat untuk selalu tertib, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, lengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, meskipun menempuh perjalanan jarak dekat. Menurutnya, kedisiplinan dan kepedulian setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi, imbauan, dan pelayanan kepolisian. Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Ingat, keselamatan adalah kebutuhan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Continue Reading

Trending