Connect with us

Berita

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Published

on


REMBANG – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunan terus berjalan.

Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam Ngaji Kebangsaan bersama K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).

Kapolri menyampaikan terima kasih kepada Gus Baha dan seluruh pengurus pesantren yang telah memberikan kesempatan kepada keluarga besar Polri untuk mengikuti Ngaji Kebangsaan. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kembali hubungan ulama dan umara yang telah tumbuh sejak perjalanan panjang perjuangan bangsa.

Menurut Kapolri, ulama dan umara memiliki sejarah kebersamaan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Kini, semangat perjuangan tersebut diteruskan melalui tanggung jawab bersama untuk membangun bangsa dan menjaga Indonesia tetap aman, rukun, serta bersatu.

Dalam peran tersebut, Kapolri menggambarkan ulama sebagai lentera dan kompas. Ulama memberikan arah, nasihat, dan doa yang dibutuhkan bangsa. Sementara Polri menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Keamanan yang terjaga menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan tenang dan pembangunan dapat terus bergerak. Karena itu, Kapolri menempatkan tugas menjaga Kamtibmas bukan semata tugas kepolisian, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menciptakan kondisi yang mendukung kemajuan bangsa.

Semangat tersebut semakin relevan di tengah berbagai tantangan global. Kapolri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan. Perbedaan harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Pesan kebersamaan dari Rembang itu menjangkau keluarga besar Polri secara luas. Sebanyak 700 peserta hadir langsung, terdiri atas 100 Polwan, 300 Polki, dan 300 santri. Sementara itu, 41.449 peserta mengikuti secara virtual dari berbagai wilayah Indonesia.

Kapolri juga menyadari tugas personel Polri di lapangan penuh risiko. Karena itu, ia memohon doa dan bimbingan para ulama agar anggota Polri senantiasa diberikan keselamatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Dari Rembang, Ngaji Kebangsaan meneguhkan satu semangat: ulama memberi arah, Polri menjaga rasa aman, dan keduanya bertemu dalam tujuan yang sama—merawat persatuan dan membuka jalan bagi Indonesia untuk terus membangun. Sebab, ketika negeri aman dan masyarakat bersatu, kemajuan dapat tumbuh lebih kuat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Published

on

BLITAR – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak.

Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Sony Hartanto menegaskan bahwa tim gabungan berkomitmen penuh untuk menyisir sejumah titik yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pemantauan ini difokuskan pada titik koordinat yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Puncak Langit,” terang AKP Sony, Minggu (27/9/2029).

Menurut AKP Sony, dari hasil penyisiran pada Sabtu (26/9/2026) kemarin, tim patroli melaporkan masih menemukan sisa bara api di sejumlah pohon.

Petugas langsung bergerak cepat melakukan upaya pemadaman total dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia di lapangan.

Kendati dihadapkan pada medan yang sulit dan menantang, tim di lapangan terus berupaya maksimal untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi meluas.

Seperti diketahui, sebagai langkah antisipasi dan penanganan jangka panjang, tim gabungan juga telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit.

Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan, sekaligus pengendalian penanganan bencana karhutla di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat maupun para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke petugas terdekat jika melihat kemunculan asap atau titik api baru. Laporan dapat disampaikan secara gratis melalui Call Center 110 bebas pulsa.

“Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mengendalikan situasi dengan cepat, sehingga karhutla tidak meluas dan mengancam ekosistem hutan maupun keselamatan warga sekitar,” pungkas AKP Sony. (*)

Continue Reading

Berita

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Published

on

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

“Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kombes Komang di sela kegiatan, Minggu.

‎Kombes Komang menambahkan, Polri telah membuka berbagai kanal permohonan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah, masyarakat juga dapat mengisi survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan polri melalui link yang di bagikan.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, bersurat, maupun datang langsung ke Humas Polri. Permohonan tersebut ditujukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri.

“Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat, mudah, tentunya sesuai dengan koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

‎Selain itu, Polri juga menghadirkan sejumlah platform digital seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews, serta menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.

‎Menurut Kombes Komang, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas Polri sebagai badan hukum publik untuk mendukung program Polri Presisi. Selain itu mengutakan aspek pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi Polri, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital,” pungkasnya.

Personel dalam kegiatan ini membagikan stiker dan flyer edukasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, ada hiburan game spin wheel dengan hadiah menarik yang dibagikan sebagai souvenir secara gratis kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

Published

on

TANJUNGPERAK – Niat hati mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus memuaskan kecanduan, GS (35) justru harus menyudahi petualangan gelapnya di balik jeruji besi.

Warga Tegalsari, Surabaya ini diringkus Polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 100,72 gram.

Pelarian GS terhenti saat jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggerebeknya di sebuah rumah di kawasan Bratang Wetan, Wonokromo, Jumat (14/8/2026) bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menyatakan penggerebekan berjalan mulus tanpa perlawanan berkat pengintaian matang dari tim di lapangan.

“Kami menemukan tiga klip plastik plastik berisi kristal putih. Total berat kotornya mencapai 100,72 gram atau lebih dari satu ons,” ujar AKP Adik saat merilis kasus tersebut pada Kamis (24/9/2026).

Polisi juga mengamankan sebuah kantong plastik hitam dan ponsel milik tersangka sebagai barang bukti.

Penyidikan mendalam mengungkap bahwa GS hanyalah perpanjangan tangan dari seorang bandar besar berinisial Y alias Kemprek, yang kini berstatus buron (DPO). Menggunakan sistem ranjau tanpa tatap muka, GS bertindak sebagai ‘penjaga gudang’ yang siap mendistribusikan barang haram tersebut.

“Tersangka bergerak murni berdasarkan komando. Begitu ada instruksi dari Kemprek via telepon untuk memecah paket dan menaruhnya di titik tertentu, dia baru jalan,” kata AKP Adik.

Meski baru sebulan melakoni pekerjaan ini, ritme kerja GS terbilang sangat tinggi. Ia mengaku sudah tiga kali menerima pasokan dari Kemprek—mulai dari 25 gram, 50 gram, hingga kiriman terakhir seberat 1 ons yang berujung pada penangkapannya.

Dalam sehari, GS bahkan sanggup menyebar sabu ke 1 hingga 15 lokasi ranjau yang berbeda.
Di hadapan petugas, GS blak-blakan mengenai alasannya nekat masuk ke lingkaran hitam ini.

Selain diiming-imingi upah Rp35.000 per gram yang sukses terjual, ia juga mendapat fasilitas mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

“Motif utamanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi ada bonus lain yang membuatnya tergiur, yaitu bisa memakai sabu secara gratis dari sang bandar,” jelas AKP Adik.

Kini GS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus memburu keberadaan Y alias Kemprek untuk memutus mata rantai jaringan ini. (*)

Continue Reading

Trending