Connect with us

Berita

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Published

on

JAKARTA – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) kembali mencari talenta terbaik dari seluruh Indonesia melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028.

Pendaftaran dibuka mulai 28 September hingga 28 Oktober 2026, dengan daya tampung 180 siswa. Para siswa Indonesia yang diterima akan mendapatkan beasiswa penuh selama tiga tahun pendidikan.

Sekretaris Eksekutif Lembaga Pendidikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (LPSKTB) Dirgayuza Setiawan mengatakan perluasan penjaringan dilakukan untuk memastikan kesempatan mengikuti seleksi dapat diketahui putra-putri potensial dari berbagai daerah.

“Target kami tahun ini lebih dari 17 ribu pendaftar. Dengan demikian, kita bisa mendapatkan putra-putri yang memang terbaik di seluruh Indonesia untuk bisa mengikuti pendidikan selama tiga tahun di SMA KTB,” ujar Dirgayuza saat launching SPMB SMA KTB di Pusdalsis Lantai 5 Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Pada penerimaan sebelumnya, jajaran Polri di daerah telah membantu melakukan sosialisasi ke lebih dari 3.000 SMP di seluruh Indonesia.

Menurut Dirgayuza, pola tersebut akan kembali diperkuat tahun ini. SMA KTB juga menyiapkan fasilitas ujian persiapan atau tryout, terutama bagi wilayah yang pada dua periode sebelumnya memiliki jumlah pendaftar atau keterwakilan siswa yang masih rendah.

“Ini bukan kuota berdasarkan wilayah. Prinsipnya tetap seleksi berdasarkan kemampuan. Tetapi kami ingin memastikan informasi dan kesempatan mengikuti seleksi bisa menjangkau lebih banyak anak Indonesia,” jelas Dirgayuza.

Ia menegaskan, perluasan penjaringan tidak mengubah prinsip seleksi yang objektif dan kompetitif. Dari ribuan pendaftar, hanya 180 siswa yang akan diterima pada Angkatan Ketiga.

Salah satu daya tarik SMA KTB adalah kesempatan memperoleh beasiswa penuh selama tiga tahun pendidikan bagi siswa Indonesia yang diterima. Dengan demikian, talenta potensial dari berbagai daerah dapat mengikuti pendidikan tanpa menjadikan persoalan biaya sebagai penghalang.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan oleh putra-putri Indonesia yang memenuhi persyaratan.

“Apabila memiliki putra-putri yang memenuhi syarat dan berminat menempuh pendidikan di SMA KTB, saya persilakan untuk mendaftarkan putra-putrinya. Berikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti proses seleksi dan tunjukkan kemampuan terbaik,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan SMA KTB dikembangkan bukan hanya untuk mengejar prestasi akademik, tetapi membangun ekosistem pendidikan yang mengintegrasikan akademik, karakter, kepemimpinan dan wawasan global.

“Kita ingin mempersiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas, berjiwa pemimpin, memiliki kepedulian sosial dan mampu beradaptasi menghadapi perubahan dunia,” katanya.

Dikembangkan Jadi Learning Campus

Dirgayuza mengatakan SMA KTB juga dikembangkan sebagai learning campus. Konsep tersebut membuat SMA KTB tidak hanya menjadi tempat belajar siswa, tetapi juga ruang pengembangan bagi tenaga pendidik dan calon pemimpin sekolah.

“Kita di SMA KTB telah merancang SMA ini untuk menjadi learning campus. Kampus belajar tidak hanya untuk siswa-siswi yang belajar sebagai siswa SMA, tetapi juga untuk calon-calon pemimpin sekolah di mana pun mereka nantinya berada,” ujarnya.

Tahun ini, SMA KTB merencanakan penerimaan sekaligus pelatihan sekitar 500 tenaga pendidik dengan fokus pada pengelolaan sekolah berbasis kurikulum internasional.

Langkah tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya menghasilkan siswa berprestasi, tetapi juga memperkuat kapasitas guru dan kepemimpinan sekolah.

Dari sisi akademik, SMA KTB memadukan Kurikulum Nasional dengan International Baccalaureate (IB) dan telah memperoleh status IB World School.

Wakapolri menilai perpaduan kurikulum nasional dan internasional penting agar siswa memiliki identitas kebangsaan sekaligus kompetensi global.

“Perpaduan kurikulum nasional dan internasional ini diharapkan mampu membentuk generasi yang tidak hanya berakar kuat pada identitas bangsa, namun juga memiliki kompetensi dan wawasan global,” ujar Dedi.

SMA KTB juga memberikan pembinaan karakter, olahraga, seni dan berbagai kegiatan pengembangan diri.

Dengan target lebih dari 17 ribu pendaftar, sosialisasi ke ribuan sekolah, fasilitas persiapan seleksi dan beasiswa penuh bagi siswa yang diterima, SMA KTB membuka ruang lebih luas bagi talenta terbaik dari seluruh Indonesia untuk mengikuti proses seleksi dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang mampu berkontribusi di tingkat nasional maupun global.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.

Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.

Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.

Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Published

on

SIDOARJO – Untuk mewujudkan kehadiran langsung Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang dihadiri oleh Forkopimka setempat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan sejumlah imbauan strategis kepada warga.

Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain urgensi menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman, mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta berkomitmen bersama dalam mencegah perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.

Kapolresta Sidoarjo juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib.

“Partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Bobby.

Sebagai langkah konkret, kepolisian kembali menyosialisasikan layanan hotline 110. Fasilitas bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau saat membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian.

“Melalui ruang dialog langsung seperti ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid. Dengan begitu, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan diselesaikan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

Published

on

SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan, petugas awalnya mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menetapkan dua orang berinisial EPPS dan SO sebagai tersangka.

“Petugas mengamankan 1.820 tabung LPG, terdiri atas 1.187 tabung ukuran 3 kilogram, 583 tabung ukuran 12 kilogram, dan 50 tabung ukuran 50 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong,” ujar Kombes Pol Aman Gontoro.

Selain ribuan tabung LPG, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit kendaraan roda empat, 53 selang regulator, dua timbangan digital, serta satu kardus segel tabung LPG berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2026.

Dari lokasi tersebut, para pelaku diperkirakan mampu memproduksi rata-rata 2.400 tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram setiap bulan.

LPG hasil pemindahan isi tabung secara ilegal tersebut diduga dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar Pulau Jawa, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, dengan asumsi aktivitas tersebut telah berlangsung selama empat bulan penuh, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp2.149.440.000 atau sekitar Rp2,1 miliar.

Nilai tersebut masih berupa estimasi dan akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus di Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan, secara nasional Dittipidter Bareskrim Polri telah menangani sekitar 777 kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan jumlah tersangka sekitar 600 orang.

“Gas LPG bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi. Seharusnya subsidi ini tepat sasaran, tetapi faktanya masih ada oknum yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi,” kata Brigjen Irhamni.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mendukung.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan Polda Jatim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi sangat penting karena LPG bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Penyalahgunaan distribusi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Kombes Pol. Abast.

Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi dan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Kombes Pol. Abast.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, asal-usul pasokan LPG, mekanisme pemindahan isi tabung, aliran hasil kejahatan, serta jaringan distribusi yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending