Berita
Sosialisasi Zero ODOL dan Traffic Attitude Record, Satlantas Polres Pasuruan Kota Ajak Pengemudi Tertib Berlalu Lintas

Pasuruan Kota, Kamis 1 Oktober 2026 — Satlantas Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan edukasi kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan, melalui kegiatan sosialisasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) dan Traffic Attitude Record (TAR).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis dengan menyampaikan pemahaman kepada pengemudi mengenai pentingnya kendaraan yang memenuhi ketentuan dimensi dan muatan. Petugas juga memberikan edukasi mengenai perilaku berlalu lintas yang tertib dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan bahwa kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan maupun tidak sesuai dimensi dapat meningkatkan risiko keselamatan di jalan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan.
Selain Zero ODOL, petugas turut memperkenalkan Traffic Attitude Record sebagai bagian dari upaya mendorong budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa perilaku pengemudi di jalan menjadi bagian penting dalam membangun keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Salah seorang peserta sosialisasi mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung membuat para pengemudi lebih memahami pentingnya memperhatikan muatan kendaraan dan perilaku saat berkendara.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai pengemudi. Informasinya jelas dan kami jadi lebih memahami pentingnya membawa muatan sesuai aturan serta selalu berhati-hati di jalan,” ujar salah seorang peserta.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui pemahaman mengenai Zero ODOL dan Traffic Attitude Record, kami berharap para pengemudi semakin disiplin, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP AMRULLAH SETIAWAN.
Satlantas Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh pengemudi dan pengguna jalan untuk bersama-sama membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Edukasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang semakin kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berita
Satlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan

PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan penegakan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan humanis dengan memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara sepeda motor di jalan raya.
Berdasarkan dokumentasi kegiatan pada Jumat, 23 Oktober 2026, petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota terlihat berinteraksi dengan sejumlah pengendara di tepi jalan. Petugas memberikan arahan serta mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa melengkapi persyaratan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan raya.
Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bertujuan menghindari pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang masyarakat yang menerima edukasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat baik karena masyarakat bisa mendapatkan arahan secara langsung dari petugas. Kami menjadi lebih ingat untuk selalu tertib, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, lengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, meskipun menempuh perjalanan jarak dekat. Menurutnya, kedisiplinan dan kepedulian setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi, imbauan, dan pelayanan kepolisian. Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Ingat, keselamatan adalah kebutuhan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.
Berita
Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.
Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).
Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.
Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.
Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.
Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.
Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.
“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Berita
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.
Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.
-
Berita1 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita3 minggu agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita1 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita1 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita1 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita1 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
-
Berita1 bulan agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita1 bulan agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
