Connect with us

Berita

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Pasuruan Kota Amankan 12 Kendaraan Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Pasuruan Kota, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menggelar Patroli Paskot SAE sebagai langkah antisipasi aksi balap liar serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis dini hari (1/10/2026).

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan kerap dikeluhkan masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang berpotensi dimanfaatkan untuk aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel mendapati sejumlah kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan sebanyak 12 kendaraan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, para pelanggar diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, di antaranya Grati, Lekok dan Nguling. Mayoritas pelanggar juga diketahui masih berstatus pelajar.

Terhadap para pelanggar, petugas melakukan penindakan berupa tilang di tempat sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan. Kendaraan yang diamankan selanjutnya dijadikan barang bukti dalam proses penindakan.

Bagi pelanggar yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tilang dan hendak mengambil kembali kendaraannya, diwajibkan terlebih dahulu mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar yang berlaku, terutama terhadap kendaraan yang telah dimodifikasi dan tidak sesuai ketentuan.

Langkah tersebut dilakukan tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada para pelanggar agar lebih tertib dalam berlalu lintas serta tidak menggunakan kendaraan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan penindakan, personel Paskot SAE juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tidak melakukan aksi balap liar maupun aktivitas lain di jalan raya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi yang ditemukan di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya balap liar atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan respons secara cepat dan tepat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta memastikan kendaraan yang digunakan tetap dalam kondisi standar dan memenuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas.

Melalui kegiatan Patroli Paskot SAE, Polres Pasuruan Kota akan terus merespons informasi masyarakat, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

Published

on

Jakarta, 21 Oktober 2026 — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan perhatian kepada Iptu M. Agus Setiawan, Kanit Patroli Samapta Polresta Palangka Raya, yang viral setelah mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga kehilangan suara akibat paparan asap saat bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui sambungan telepon, Kapolri menyampaikan apresiasi atas dedikasi Iptu Agus dan seluruh personel yang terus berjuang di lapangan untuk mengatasi karhutla. Di tengah beratnya kondisi yang dihadapi, Kapolri juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar personel dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Memberikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota di lapangan, khususnya Pak Agus dan rekan-rekan, yang tanpa lelah berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Suyudi, Rabu (21/10/2026).

Kapolri menilai semangat yang ditunjukkan Iptu Agus merupakan bentuk pengabdian tulus dalam menjalankan tugas. Dedikasi personel di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya penanganan karhutla yang membutuhkan tenaga, ketahanan fisik, dan kewaspadaan tinggi.

“Saya sebagai Kapolri, ikut bangga. Anda punya semangat yang luar biasa. Semoga ini menjadi ibadah dan juga tentunya akan membawa perubahan, terutama dalam memadamkan api di sana,” ujarnya.

Dalam percakapan tersebut, Suyudi secara khusus mengingatkan Iptu Agus agar tidak mengabaikan kondisi kesehatannya. Ia meminta agar personel segera mendapatkan penanganan medis apabila kondisi fisik mulai memburuk, sehingga pemulihan dapat dilakukan tanpa menunda-nunda.

“Tapi tetap jaga kesehatan ya Pak ya, itu yang pertama. Kalau Bapak merasa sudah agak berat, jangan sampai terlambat datang ke rumah sakit untuk juga berobat ya,” tutur Suyudi.

Sebelumnya, Iptu M. Agus Setiawan tetap berupaya membantu rekan-rekannya dalam pemadaman karhutla meski mengalami ISPA hingga kehilangan suara. Paparan asap dan panasnya kobaran api menjadi tantangan selama bertugas, terlebih ketika kabut asap masih menyelimuti sejumlah kawasan.

Dokter telah merekomendasikan Agus untuk beristirahat selama satu minggu guna memulihkan kondisi kesehatannya. Namun, ia mengaku masih ingin membantu proses pemadaman selama kondisi fisiknya memungkinkan.

“Memang kondisi kesehatan saya sedang kurang baik karena ISPA, bahkan sampai kehilangan suara. Dokter juga sudah menyarankan saya untuk beristirahat selama satu minggu. Namun, selagi masih mampu, saya ingin tetap membantu rekan-rekan dalam upaya pemadaman karhutla,” ujar Agus.

Perhatian Kapolri kepada Iptu Agus menjadi pengingat bahwa pengabdian anggota Polri di lapangan perlu diiringi kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan personel. Dalam penanganan karhutla, semangat menjalankan tugas harus berjalan seiring dengan langkah pencegahan risiko kesehatan akibat paparan asap dan kondisi lingkungan yang berbahaya.

Semangat tersebut juga sejalan dengan komitmen Polisi Bersama Masyarakat, di mana Polri hadir untuk melindungi masyarakat sekaligus mengedepankan kepedulian terhadap personel yang menjalankan tugas demi kepentingan bersama.

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang dan Tim Gabungan Berjibaku Taklukkan Karhutla di TNBTS

Published

on

LUMAJANG – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang Polda Jatim bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat mengepung dan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Polres Lumajang Polda Jatim bersama Polsek Rayon Barat langsung diterjunkan ke lapangan sejak Selasa (20/10/2026).

Mereka bahu-bahu bersama relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) demi melokalisir amukan si jago merah di wilayah Desa Ranupani, sekaligus memantau pergerakan titik api di Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Perjuangan tim gabungan di lapangan tidaklah mudah. Hingga Selasa malam pukul 18.30 WIB, kobaran api masih terpantau meluas di Blok Bantengan dan Jaran Mati, Desa Ranupani.

Di area tersebut, petugas mengerahkan mobil pemadam kebakaran serta peralatan manual untuk memadamkan api dan melakukan pembasahan vegetasi yang kering.

Tantangan lebih berat harus dihadapi personel saat memantau dua titik api di Blok Pusung Buntung dan Pusung Tengah, Dusun Gedok, Desa Argosari. Letak api berada di lereng dan tebing curam yang sulit dijangkau.

Karena medan yang ekstrem dan kondisi yang mulai gelap, petugas terpaksa menghentikan operasi pembasahan pada malam hari dan melanjutkannya kembali pada Rabu (21/10/2026) pagi.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Suprapto, menegaskan bahwa Polres Lumajang Polda Jatim berkomitmen penuh dalam penanganan bencana ini.

Koordinasi intensif terus dilakukan untuk menembus lokasi-lokasi yang membutuhkan penanganan khusus.

“Petugas gabungan telah berjibaku melakukan pemadaman di wilayah Ranupani. Sementara di Argosari, lokasi dua titik api kecil berada di medan yang sangat curam sehingga belum dapat dijangkau. Namun, pemantauan dan kesiapsiagaan personel tetap kami maksimalkan,” ujar Ipda Suprapto, Rabu (21/10/2026).

Kebakaran di musim kemarau berkepanjangan ini dilaporkan telah menghanguskan berbagai vegetasi khas TNBTS, mulai dari pohon edelweis, cemara gunung, rumput genggeng, hingga alang-alang dan semak belukar.

Saat ini, pihak TNBTS masih menghitung total luas lahan yang terdampak, sementara penyisiran terus dilakukan oleh Polres Lumajang Polda Jatim bersama tim gabungan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Menyikapi situasi ini, Polres Lumajang Polda Jatim mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat dan wisatawan di sekitar kawasan hutan untuk menjaga lingkungan.

Warga diminta tidak melakukan aktivitas memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan api tanpa pengawasan. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pacitan Razia Pekat, Sasar THM hingga Kawasan Wisata dan Tes Urine Pengunjung

Published

on

PACITAN — Polres Pacitan jajaran Polda Jatim menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (17/10) malam.

Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan wisata Pantai Pancer Dorr, jalur protokol, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan.

Saat menyisir kawasan Pantai Pancer Dorr, petugas memeriksa sejumlah kafe dan warung. Di lokasi tersebut, Polisi mendapati sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras).

Petugas bergerak cepat menyita puluhan botol miras dari salah satu warung serta mengamankan sang penjual untuk diproses hukum.

Selain menindak peredaran miras, petugas juga menggelar tes urine secara acak kepada para pengunjung guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Operasi kemudian berlanjut ke jalan raya dengan memeriksa kendaraan dan pengguna jalan secara selektif, sebelum akhirnya petugas mendatangi beberapa tempat hiburan malam untuk melakukan pemeriksaan serupa.

Kasat Resnarkoba Polres Pacitan, IPTU Sumianto Harsya, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Polres Pacitan melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, pusat keramaian, dan jalan raya yang diindikasikan rawan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Sumianto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lapangan, seluruh sampel urine pengunjung dinyatakan bebas dari zat adiktif.

“Beberapa orang telah kami tes urine, dan hasilnya semua negatif,” terang IPTU Sumianto.

Kendati tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, Polisi tetap menindak tegas pelanggaran peredaran miras yang ditemukan selama operasi.

IPTU Sumianto menegaskan bahwa temuan puluhan botol miras di Pantai Pancer Dorr langsung diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Untuk temuan di Pantai Pancer Dorr, kami lakukan penindakan tipiring. Barang bukti puluhan botol miras telah kami amankan, dan penjualnya kami data untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kasus tipiring ini nantinya akan diteruskan hingga ke persidangan di pengadilan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menggelar razia serupa secara berkala demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pacitan.

“Razia ini akan rutin kami laksanakan dengan waktu yang fleksibel, menyesuaikan kebutuhan dan dinamika situasi di lapangan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending