Connect with us

Berita

Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

Published

on

JAKARTA – Cara belajar calon Polisi Wanita (Polwan) di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri terus berubah. Outcome Based Education (OBE) dan Learning Management System (LMS) kini menjadi bagian dari transformasi pendidikan untuk memastikan siswa tidak hanya memahami materi, tetapi memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan saat bertugas di tengah masyarakat.

Hal tersebut menjadi perhatian Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat mengunjungi Sepolwan Lemdiklat Polri, Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).

Wakapolri menyapa dan berdialog langsung dengan para siswa, termasuk Polwan yang memiliki prestasi di bidang akademik, bahasa dan olahraga. Ia juga mengunjungi kelas digital, kelas judo, kelas menembak dan dormitory untuk melihat langsung proses pendidikan sekaligus kehidupan siswa.

“Masyarakat berubah, tantangan berubah, maka cara kita belajar juga harus berubah. Polwan ke depan harus mampu menggunakan teknologi, berpikir kritis, berkomunikasi dengan baik dan memahami kebutuhan masyarakat,” ujar Wakapolri.

OBE mengubah orientasi pendidikan dari sekadar menyampaikan materi menjadi memastikan kompetensi siswa benar-benar terbentuk.

Siswa didorong memahami apa yang harus mereka kuasai, bagaimana menggunakan pengetahuan tersebut dan bagaimana menerapkannya dalam situasi nyata.

Sementara LMS menjadi bagian dari digitalisasi pendidikan yang memperluas ruang belajar. Dengan sistem tersebut, siswa dapat mengakses materi, mengikuti pembelajaran, berdiskusi dan mendapatkan evaluasi secara lebih terintegrasi.

Kasepolwan Lemdiklat Polri Kombes Pol. Dr. Melda Yanny, S.I.K., M.H. mengatakan penggunaan laptop, OBE dan LMS telah diterapkan dalam proses pembelajaran.

“Siswa sekarang merupakan generasi yang sangat dekat dengan teknologi. Karena itu proses pembelajaran juga harus melibatkan teknologi. Pengajar menjadi fasilitator, sementara siswa didorong untuk aktif berdiskusi dan berpikir kritis,” jelas Melda.

Wakapolri pun mengingatkan siswa agar memanfaatkan teknologi untuk memperluas pengetahuan.

“Jangan hanya menjadi siswa yang menunggu diberi tahu. Jadilah pembelajar yang aktif. Teknologi sudah memberikan begitu banyak sumber pengetahuan. Gunakan itu untuk memperkuat kemampuan kalian,” pesan Wakapolri.

Belajar di Kelas, Menguji di Lapangan

Wakapolri menekankan agar pengetahuan yang diperoleh siswa dapat diterapkan melalui latihan kerja (latja).

Salah satu kemampuan yang harus diperkuat adalah komunikasi. Polwan harus mampu mendengarkan masyarakat, menjelaskan kebijakan dan berkomunikasi secara tepat sesuai kewenangan.

Kemampuan tersebut semakin penting ketika Polri terlibat dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial.

“Polisi bekerja dengan masyarakat. Karena itu kemampuan komunikasi menjadi kompetensi utama. Apa yang dipelajari di kelas harus bisa dibawa ke lapangan,” kata Wakapolri.

Dalam kunjungannya, Wakapolri tidak hanya melihat proses pembelajaran, tetapi menyapa dan berdialog langsung dengan siswa.

Wakapolri menggali pengalaman, prestasi dan kemampuan yang mereka miliki, sekaligus memberikan motivasi agar para siswa tidak berhenti mengembangkan diri.

Salah satunya Fransina Putri Iriani Blesya, Nosis 184, kelas 3B, siswa kiriman Polda Papua Barat Daya.

Fransina merupakan lulusan SMA dengan Kurikulum Merdeka dan pernah memperoleh beasiswa penuh Pemerintah New South Wales untuk menempuh Bachelor of Chemical Engineering di Macquarie University, Sydney, Australia.

Ia menguasai Bahasa Inggris aktif dan Bahasa Spanyol pasif serta memiliki prestasi OSN-P Ekonomi, OSN-P Astronomi, Olimpiade Ilmu Kedokteran Universitas Hasanuddin, Paskibraka tingkat provinsi dan Exhibition NZ Science.

Ayahnya, Eduard Blesya, bekerja sebagai nelayan, sedangkan ibunya, Supriyani, merupakan guru.

9 Siswa Sepolwan Berlaga di Ajang Internasional

Talenta siswa juga terlihat dari 9 siswa yang mengikuti kompetisi olahraga internasional.

Sebanyak 8 siswa mengikuti ASEAN Games di Jepang, sedangkan 1 siswa mengikuti Kejuaraan Dunia Panjat Tebing di China dan Chili.

Tinju – ASEAN Games Jepang

* Nabila – Nosis 648, Kelas 2F.

Hockey – ASEAN Games Jepang

* Fatma Sri Hapsari – Nosis 417, Kelas 2D.
* Dea Destian – Nosis 444, Kelas 3D.
* Natasya Naiborhu – Nosis 400, Kelas 1D.
* Richa Azlia – Nosis 649, Kelas 2F.
* Asri Dewi Prasasti – Nosis 675, Kelas 3F.
* Innes Aditiya – Nosis 324, Kelas 3C.

Balap Sepeda – ASEAN Games Jepang

* Ayustina Delia Priatna – Nosis 338, Kelas 4C.

Panjat Tebing – Kejuaraan Dunia

* Kadek Adi Asih – Nosis 066, Kelas 3A.

Keberadaan para siswa tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Polwan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan prestasi di luar kompetensi kepolisian.

Di bidang bahasa asing terdapat siswa yang menguasai Bahasa Inggris, Arab, Turki dan Spanyol. Di bidang olahraga terdapat pengalaman internasional dalam cabang downhill, kabaddi, judo, futsal, dayung, karate, panjat tebing, bulutangkis, hockey, menembak dan kick boxing.

Prestasi nasional juga tercatat dalam Karate, Taekwondo, Pencak Silat, Voli, Kempo, Bulutangkis, Selam dan Hockey Indoor.

Di bidang seni, siswa memiliki kemampuan memainkan gitar, keyboard, biola, flute dan saxophone, serta bernyanyi, menciptakan lagu, paduan suara dan tari tradisional.

Sementara di bidang komunikasi terdapat siswa dengan kemampuan public speaking, MC formal, moderator, talkshow hingga stand-up comedy.

Wakapolri: Prestasi Harus Jadi Modal Berkembang

Wakapolri menegaskan bahwa prestasi siswa tidak boleh berhenti sebagai penghargaan.

Kemampuan yang sudah terlihat sejak pendidikan perlu dipetakan dan dikembangkan sebagai bagian dari manajemen talenta Polri.

“Prestasi jangan berhenti sebagai piala. Jadikan prestasi sebagai modal untuk terus belajar dan berkembang. Kalian harus terus meningkatkan kemampuan karena tantangan Polri ke depan semakin kompleks,” ujar Wakapolri.

Siswa Polwan yang berprestasi juga didorong memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti pendidikan lanjutan, termasuk S1 STIK dan program pendidikan yang didukung LPDP.

Dalam kunjungannya, Wakapolri melihat langsung sejumlah fasilitas pendidikan.

Di kelas digital, Wakapolri melihat penerapan pembelajaran berbasis teknologi.

Di kelas judo dan kelas menembak, Wakapolri melihat proses pembentukan keterampilan dan kesiapan fisik siswa.

Sementara di dormitory, Wakapolri melihat kehidupan siswa di luar kelas yang menjadi bagian dari pembentukan disiplin, kemandirian dan kebersamaan.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ruang dialog langsung antara pimpinan Polri dengan generasi Polwan yang sedang dipersiapkan untuk bertugas.

Wakapolri berharap kapasitas Sepolwan dapat dimaksimalkan sehingga pada 2027 mampu mendidik 1.000 Polwan, dengan tetap memperhatikan kesiapan sarana-prasarana dan kualitas pendidikan.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si. menyampaikan bahwa Lemdiklat terus melakukan pembaruan sistem pendidikan, termasuk penguatan LMS dan kerja sama pendidikan internasional.

OBE mengubah orientasi pembelajaran menjadi kompetensi. LMS memperluas ruang belajar. Latja menghubungkan teori dengan praktik. Sementara pemetaan prestasi membuka ruang pengembangan talenta.

Semua diarahkan pada satu kebutuhan: mempersiapkan Polwan yang mampu menghadapi masyarakat yang semakin dinamis, kritis dan dekat dengan teknologi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur meluncurkan program “Polisi Jogo Sekolah” sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan pelajar.

Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis dengan menempatkan personel kepolisian sebagai mitra dan pendamping dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Komitmen tersebut ditandai melalui Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).

Program Polisi Jogo Sekolah sekaligus menjadi bagian dari penguatan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui kolaborasi kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa pelajar merupakan elemen krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, aspek perlindungan terhadap mereka wajib menjadi tanggung jawab bersama.

“Generasi muda ini yang akan mengisi momentum Indonesia Emas 2045. Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya,” ujar Irjen Dekananto di Mapolda Jatim usai memimpin apel.

Kapolda Jatim juga menyoroti fenomena perundungan yang terkadang dianggap sekadar gurauan, padahal dapat memberikan dampak serius bagi korban dan dalam kondisi tertentu berpotensi masuk ke ranah hukum.

Melalui Polisi Jogo Sekolah, personel akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelajar mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.

Dalam pelaksanaannya, Kapolda Jatim menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, layaknya memperlakukan anak sendiri.

Personel juga diharapkan membangun komunikasi dengan siswa serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk mengenali sejak dini berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi keamanan, pergaulan, dan perkembangan anak.

“Kami ingin polisi menjadi orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah. Mereka harus merasa dekat, tidak takut, dan percaya bahwa kepolisian hadir untuk melindungi,” tegas Irjen Dekananto.

Polda Jatim akan melakukan pemetaan sebagai dasar penempatan dan pola pendampingan personel. Sekolah yang berdasarkan hasil pemetaan memerlukan penguatan langkah pencegahan akan mendapatkan pendampingan secara lebih intensif, termasuk terhadap potensi tawuran, perundungan maupun penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jatim menekankan bahwa Polisi Jogo Sekolah tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala berdasarkan efektivitas dan manfaat nyata yang dirasakan oleh pelajar, sekolah, maupun masyarakat.

Program tersebut juga direncanakan diterapkan secara serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Jatim.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya, Polisi Jogo Sekolah akan diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai unsur terkait, antara lain guru Bimbingan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut penting mengingat perkembangan dan perilaku remaja tidak hanya dipengaruhi lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga, pergaulan, serta lingkungan sosial.

“Anak-anak kita memiliki masa depan panjang. Jangan sampai karena kurang pemahaman, mereka terjerumus persoalan hukum. Ini yang kita cegah sejak dini,” pungkas Irjen Dekananto. (*)

Continue Reading

Berita

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.

Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bersama Satuan Tugas Pangan mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras khusus fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin, yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menyita sebanyak 1.194 kemasan beras dengan berat total 6.405 kilogram, dengan estimasi nilai Rp155.290.000. Selain itu, penyidik turut menyita satu lini rangkaian mesin rice milling unit yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari praktik produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi merugikan konsumen.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polisi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen pangan. Kami terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erdi dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhasto menjelaskan, pengungkapan perkara ini berawal dari tindak lanjut atas surat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional kepada Kapolri tertanggal 15 September 2026 mengenai permasalahan beras fortifikasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan penyelidikan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi klaim kandungan gizi pada label kemasannya.

Berdasarkan hasil pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh (PPC) Bapanas yang telah tersertifikasi dan pengujian laboratorium, ditemukan lima merek beras yang mutu serta kandungan gizinya dinyatakan tidak sesuai dengan label kemasan. Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

“Atas temuan tersebut, Bapanas RI melaporkan kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Suhasto.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak pelapor dari Bapanas RI, Direktur PT DTA, Kepala Produksi PT DTA, serta meminta keterangan ahli laboratorium dan ahli perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan hasil pengujian laboratorium, penyidik menyatakan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti. Perkara tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara.

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 388 kemasan beras Idola Merah ukuran 5 kilogram, 190 kemasan Idola Hijau ukuran 5 kilogram, 148 kemasan Cantik Manis ukuran 5 kilogram, 380 kemasan Dewa Tunggal Rojo Lele ukuran 5 kilogram, serta 87 kemasan Wijaya Kusuma ukuran 10 kilogram. Penyidik juga menyita satu lini rangkaian mesin produksi beras fortifikasi.

Suhasto menerangkan, lokasi produksi yang menjadi tempat kejadian perkara berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Dalam proses produksinya, beras jadi ditambahkan kernel sebagai sumber vitamin, melalui tahapan penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu (destoner), pencampuran (blending), penimbangan, hingga penyegelan kemasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam periode April hingga Agustus 2026, perusahaan tersebut diketahui memproduksi beras fortifikasi sekitar 2.500.000 kilogram. Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomis produksi diperkirakan mencapai Rp69.995.000.000.

Suhasto menegaskan, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dan melengkapi alat bukti sesuai prosedur hukum.

“Polisi berkomitmen melindungi konsumen melalui penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk pelanggaran di bidang produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi menyesatkan konsumen terkait mutu dan kandungan gizi produk. Penanganan perkara ini akan terus kami dalami dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Penanganan perkara ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan Bareskrim Polri, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap produksi dan peredaran pangan serta memastikan masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan informasi pada label kemasan.

Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pendalaman dan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Continue Reading

Trending