Berita
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

SURABAYA — Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Puri Lidah Kulon Indah, Lakarsantri.
“Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, Polisi menemukan sabu yang disimpan di bawah meja,” kata AKP Adik, Sabtu (3/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, A.T.F. memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Kebo yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang.
Dari hasil pendalaman, tersangka mengaku menerima sabu pada 18 Agustus sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Babatan, Wiyung, Surabaya.
Pihak kepolisian saat ini masih menelusuri jaringan lain yang berkaitan dengan pasokan narkotika tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, A.T.F. menawarkan sabu kepada rekan-rekannya dan mendistribusikan barang kepada pembeli menggunakan sistem ranjau, yaitu menempatkan paket di titik tertentu yang telah ditentukan.
“Intensitas transaksi yang dilakukan tersangka diakuinya berkisar antara satu hingga sepuluh kali dalam sehari,” terang AKP Adik.
Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih tiga tahun dengan harga jual per paket bervariasi dari Rp100 ribu hingga Rp800 ribu.
Dari kegiatan ilegal tersebut, ia mendapatkan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp1 juta serta tambahan sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma.
Selain 24 klip plastik berisi sabu seberat 42 gram, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik, satu tas selempang hitam, satu kotak plastik cotton buds, satu bungkus paket berbalut lakban cokelat, dan satu unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, tersangka A.T.F. dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta penyesuaian ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau ketentuan hukum lain yang berlaku. (*)
Berita
Hadiri Pelantikan KIPAN, Polres Pasuruan Kota Ajak Pemuda Perkuat Pencegahan Narkoba

PASURUAN – Melindungi generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama berbagai pihak. Semangat tersebut mewarnai pelantikan pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kota Pasuruan yang dirangkai dengan workshop bertema “Pemuda Bergerak Bersinergi dan Bersinar” di Aula Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KIPAN Jawa Timur, Ihiyak Ulumudin. Kegiatan ini dihadiri Pembina KIPAN Kota Pasuruan Adi Nur Aziz, S.H., M.H., perwakilan BNNK Pasuruan, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota, serta perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
Turut hadir berbagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, di antaranya KNPI, IPNU, IPPNU, GP Ansor, BEM Pasuruan, dan PC PMII Pasuruan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana, Intan Firdatul Firdaus. Selanjutnya, Ketua KIPAN Kota Pasuruan yang baru dilantik, Moch. Abdillah, menegaskan komitmen pengurus untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“KIPAN Kota Pasuruan siap bergerak dan bersinergi secara nyata dengan seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Kota, BNNK, Polresta, hingga kawan-kawan organisasi kepemudaan lainnya. Sesuai tema pelantikan dan workshop kita hari ini, pemuda harus bersinar dengan prestasi, bukan terpuruk karena narkoba,” tegas Abdillah.
Ia juga mengajak organisasi pemuda yang hadir untuk memperkuat kebersamaan dan mewujudkan program yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Kita tidak boleh hanya berhenti pada seremonial pelantikan. Mulai hari ini, mari kita ubah semangat menjadi gerakan nyata di akar rumput. KIPAN akan terus turun ke lapangan dan memastikan masa depan pemuda Kota Pasuruan aman dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H., M.H., menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak kader KIPAN menjadi penggerak edukasi di lingkungan pergaulan, sekolah, kampus, dan masyarakat. Ajak teman-teman mengisi waktu dengan kegiatan positif serta bangun keberanian untuk menolak penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Ronny Margas.
Selain pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan workshop yang dipandu Marisa Maziah R., selaku Bendahara KIPAN Kota Pasuruan, sebagai moderator.
Workshop menghadirkan Dr. Zainul Arifin, S.Pd., M.M., selaku Dewan Pengarah KIPAN Nasional, dengan materi “Pemuda sebagai Pelopor dalam Gerakan Anti Narkoba”. Pemateri berikutnya, Muhammad Zaini selaku Sekretaris KIPAN Kabupaten Pasuruan, menyampaikan materi “Manajemen Organisasi: Mengubah Semangat Menjadi Gerakan Nyata”.
Melalui pelantikan dan pembekalan tersebut, pengurus KIPAN Kota Pasuruan diharapkan mampu menyusun program yang terarah, memperluas edukasi tentang bahaya narkoba, serta memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bersih dari narkoba.
Berita
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Pohjentrek Sambangi dan Motivasi Petani

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pohjentrek, Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan sambang dan monitoring kepada para petani yang mengelola lahan pertanian di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Minggu (25/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung menemui para petani untuk menjalin komunikasi, memantau aktivitas pertanian, serta mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para petani agar terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kapolsek Purworejo Kompol Suwiji, S.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat di wilayah binaan, termasuk menjalin komunikasi dan memberikan dukungan kepada para petani.
“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjalin kedekatan dengan para petani. Melalui kegiatan sambang dan monitoring ini, kami berharap para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan sektor pertanian demi mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional,” ungkapnya.
Polsek Purworejo berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas serta sinergi bersama masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan sektor pertanian semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Lewat Cangkrukan Kamtibmas, Polsek Kraton Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas 3C

Polresta Pasuruan – Membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan cangkrukan bersama masyarakat.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Minggu (25/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, personel berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan lingkungan sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi di sekitarnya.
Warga juga diingatkan untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menjaga barang berharga, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa kegiatan cangkrukan menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta membangun kepedulian bersama dalam mencegah tindak kriminalitas.
“Melalui cangkrukan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan dan kepedulian warga sangat penting dalam mengantisipasi kriminalitas 3C. Apabila ada kejadian atau hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap AKP Moch. Soleh.
Polsek Kraton berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat. Dengan komunikasi yang baik serta kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif.
-
Berita1 bulan agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita3 minggu agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita1 bulan agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita2 bulan agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita1 bulan agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Berita1 bulan agoKepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026
-
Berita1 bulan agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Tindak Penggunaan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan
-
Berita1 bulan agoGowes Bersama, Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Polsek Gadingrejo dan Kraton
