Berita
Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria’

JAKARTA — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) langsung bergerak cepat memperkuat fondasi kelembagaannya. Langkah besar ini diambil demi menjawab jeritan masyarakat yang mendambakan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan di atas tanah mereka sendiri.
Strategi ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kewenangan antara BRAN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN. Forum ini menjadi ajang penting untuk menyamakan frekuensi kerja agar tidak ada lagi ego sektoral dalam mengurus masalah tanah rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Dedi Prasetyo blak-blakan membahas rentetan konflik agraria yang selama ini dihadapi ATR/BPN. Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa batas kewenangan antarlembaga harus klir sejak awal.
Ia menegaskan, BRAN lahir bukan untuk menjadi “saingan” atau mengambil alih tugas kementerian yang sudah ada.
Justru, BRAN hadir sebagai jembatan yang mengorkestrasi penyelesaian kasus-kasus tanah super kompleks yang melibatkan banyak instansi.
Di sisi lain, ATR/BPN akan tetap fokus penuh pada fungsi administrasi pertanahan.
“Masyarakat itu butuh kepastian, dan negara wajib hadir. Rakyat tidak perlu pusing memikirkan rumitnya birokrasi atau pembagian wewenang antarinstansi. Yang mereka mau, begitu ada masalah tanah, negara langsung kasih solusi,” tegas Jenderal Dedi.
Mantan Wakapolri ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak boleh cuma dihitung di atas kertas. Menurut Jenderal Dedi suksesnya program ini bukan sekadar pamer angka luas lahan atau banyaknya dokumen yang ditandatangani.
“Efeknya harus dirasakan langsung di dompet dan kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Melalui penataan aset, masyarakat memang mendapatkan kepastian hukum lewat sertifikat. Namun yang tidak kalah penting adalah penataan akses.
BRAN ingin memastikan tanah yang dimiliki rakyat bisa produktif. Caranya? Dengan menggandeng lintas sektor untuk memberikan modal usaha, teknologi, pendampingan, hingga akses ke pasar penampung hasil bumi.
Untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit dan memberantas mafia tanah, BRAN bakal meluncurkan program One Data Agraria.
Sistem basis data tunggal yang terintegrasi ini akan memetakan status tanah secara transparan.
Dengan data yang akurat dan objektif, negara bisa mendeteksi akar konflik lebih cepat sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari.
Sebagai gebrakan awal, BRAN saat ini sedang memprioritaskan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta membentuk tim ad hoc untuk tancap gas di lapangan.
Pihak ATR/BPN pun menyambut baik kolaborasi ini. Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap lembaga bisa bekerja lebih fokus dan saling menguatkan tanpa perlu berebut kewenangan.
“BRAN ini dibangun murni untuk kepentingan rakyat. Kita harus satu visi agar Reforma Agraria benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang nyata,” tutup Jenderal Dedi. (*)
Berita
Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

KEDIRI — Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim mengungkap dua kasus tragis yang berujung pada hilangnya nyawa bayi. Kasus pertama melibatkan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara kasus kedua terkait aborsi dan pembuangan janin di Kecamatan Pagu.
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan kedua perkara tersebut dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri pada Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif yang sama di balik kedua aksi nekat tersebut, yaitu ketakutan para pelaku jika kehamilan mereka diketahui oleh pihak keluarga.
Dalam kasus pertama, Polisi menetapkan sepasang kekasih berinisial TW (23) dan DA (22) sebagai tersangka. Hubungan asmara yang telah terjalin selama dua tahun dan sedianya berlanjut ke jenjang pernikahan tersebut berubah menjadi petaka saat TW diketahui berbadan dua.
Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. TW melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Khawatir tangisan bayi terdengar, TW tega membekap mulut dan hidung darah dagingnya sendiri sesaat setelah lahir hingga meninggal dunia.
Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, sang kekasih, DA, membawa jasad bayi tersebut untuk dikuburkan secara diam-diam di belakang sebuah rumah di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.
“Karena takut kehamilan dan kelahiran ini ketahuan oleh orang tua, para pelaku sengaja berniat merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan,” ujar AKBP Latif.
Akibat perbuatannya, TW dan DA dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, kasus kedua terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan janin bayi laki-laki berusia sekitar lima bulan di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu. Penyelidikan mendalam yang dilakukan kepolisian akhirnya mengarah kepada pasangan muda, AW (20) dan RGP (20).
Demi menutupi kehamilan karena belum siap menikah, AW nekat mengonsumsi obat penggugur kandungan. Setelah janin tersebut keluar, mereka sempat menyimpannya sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan wilayah Bulupasar.
Atas tindakan ilegal tersebut, sepasang kekasih ini dijerat Pasal 77A ayat (1) juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dua tragedi ini menjadi potret kelam bagaimana kehamilan di luar nikah yang tidak direncanakan dapat berujung pada tindak pidana berat akibat pengambilan keputusan yang keliru.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Kediri memberikan pesan mendalam dan peringatan keras, khususnya kepada generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam pergaulan demi menghindari konsekuensi hukum yang fatal.
“Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Jika menghadapi persoalan, jangan pernah mengambil jalan pintas yang melanggar hukum,” tegas AKBP Latif. (*)
Berita
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger

JEMBER — Ketahanan pangan bukan sekadar urusan menanam, melainkan bagaimana memastikan hasil panen terserap optimal demi kesejahteraan petani. Semangat inilah yang melandasi pelepasan pengiriman perdana jagung hasil panen Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) binaan Polres Jember Polda Jatim kepada Perum Bulog Cabang Jember, Rabu (7/10/2026).
Prosesi pelepasan yang berlangsung di Kecamatan Puger ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H disaksikan Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Jember Muhammad Ade Saputra, S.E., Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember Sutiyoso, serta jajaran Muspika Puger.
Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menjamin penyerapan dan pemasaran hasil bumi lokal.
Bagi petani, kepastian pasar ini menjadi angin segar yang siap menggerakkan roda ekonomi sekaligus mendongkrak kesejahteraan mereka.Di sisi lain, serapan ini memperkokoh rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, terutama para petani.
“Kami ingin program ini tidak berhenti pada proses menanam dan memanen saja. Hasilnya harus terserap pasar agar petani mendapat kepastian harga. Polri berkomitmen terus bersinergi dengan petani, Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal itu,” ujar AKBP Alaiddin.
Ia menambahkan, penguatan di tingkat petani akan linier dengan kemandirian pangan daerah.
“Ketika petani kuat, produksi pangan otomatis ikut kuat. Kehadiran kita di sini adalah untuk mendampingi dan mencarikan solusi agar hasil pertanian memiliki nilai ekonomi tinggi,” imbuhnya.
Tak hanya fokus pada sektor agraris, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi sosial. Kapolres Jember membagikan paket sembako kepada 100 warga kurang mampu di sekitar lokasi acara.
Langkah ini mempertegas pesan bahwa penguatan ketahanan pangan harus berjalan selaras dengan kepedulian sosial terhadap sesama. (#)
Berita
Bhabinkamtibmas Desa Penunggul Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
Polresta Pasuruan – Upaya mendukung ketahanan pangan terus diwujudkan melalui kehadiran Polri di tengah masyarakat. Pada Kamis, 8 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan pendampingan kepada petani di lahan tanaman jagung yang berada di wilayah desa binaannya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung sekaligus berdialog dengan petani mengenai kondisi lahan dan proses perawatan tanaman. Kehadiran petugas juga menjadi sarana untuk memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat mengelola lahan sehingga tanaman dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan sekaligus upaya mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan lahan pertanian. “Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir dan berkomunikasi langsung dengan para petani, memberikan motivasi serta mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian di wilayah binaan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Melalui pendampingan secara langsung, berbagai perkembangan maupun kendala yang dihadapi petani dapat diketahui, sehingga komunikasi dan kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat semakin kuat.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Dengan sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan para petani, diharapkan produktivitas tanaman jagung terus meningkat serta memberikan manfaat bagi ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Berita6 hari agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita3 minggu agoDitpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
-
Berita4 minggu agoHari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
Berita2 minggu agoPolice Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMKN 1 Pasuruan tentang Keselamatan Berkendara
-
Berita3 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita3 minggu agoJaga Keselamatan Pelayaran, Satpolair Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Perairan Dan Edukasi Nelayan
-
Berita3 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
-
Berita4 minggu agoGowes Bersama, Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Polsek Gadingrejo dan Kraton
